Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 22/04/2021, 08:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi menetapkan bila mudik Lebaran 2021 ditiadakan. Kondisi tersebut dilakukan untuk menekan jumlah kasus penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih terus berlanjut.

Dengan keputusan itu, otomatis pemerintah kembali menyiapkan langkah pencegahan larangan mudik bagi semua masyarakat, salah satunya seperti yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menurut juru bicara Kemenhub Adita Irawati, upaya yang akan dilakukan adalah pengendalian pada semua moda transportasi, baik umum dan pribadi, selama larangan berlaku pada 6-17 Mei 2021 mendatang.

Baca juga: Masih Nekat Mudik Lebaran 2021, Catat Sanksi yang Menanti Pengendara

Namun demikian, dari beragam transportasi yang ada, sektor darat diklaim menjadi yang paling menantang dalam penerapannya lantaran satu dan lain hal.

Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Apalagi berdasarkan survei yang dilakukan Kemenhub, masih ada jutaan masyarakat yang diprediksi tetap mudik ke kampung halaman meski sudah ada larangan.

"Transportasi darat ini paling menantang, di mana transportasi darat tidak punya simpul keberangkatan yang sama," ucap Adita dalam diskusi virtual Bahaya Covid Masih Mengintai, Sayangi Keluarga di Kampung Dengan Tidak Mudik di Youtube BNPB, Rabu (21/4/2021).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ditjen Perhubungan Darat (@ditjen_hubdat)

"Jadi mereka bisa berangkat dari mana saja. Mulai dari jalan arteri, tol, bahkan sampai jalan-jalan tikus," kata dia.

Karena melihat tantangan yang begitu besar di sektor transportasi darat, Adita menjelaskan Kemenhub bakal melakukan kerja sama intensif dengan TNI dan Polri untuk kepentingan pengawasan dan pengendalian.

Baca juga: Larangan Mudik, Tol Layang Japek Ditutup, Polisi Jaga Penyekatan 24 Jam

Foto dirilis Kamis (25/6/2020), memperlihatkan petugas gabungan melakukan penyekatan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap III di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur. Sekitar 4.312 aparat gabungan diterjunkan guna mengamankan pelaksanaan PSBB di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo, yang tiga kawasan itu lebih dikenal dengan Surabaya Raya.ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO Foto dirilis Kamis (25/6/2020), memperlihatkan petugas gabungan melakukan penyekatan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap III di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur. Sekitar 4.312 aparat gabungan diterjunkan guna mengamankan pelaksanaan PSBB di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo, yang tiga kawasan itu lebih dikenal dengan Surabaya Raya.

Selain itu, Kemenhub juga mengandeng pemerintah daerah guna melakukan pengawasan di areanya masing-masing, terutama untuk Pulau Jawa dan Bali pada masa larangan mudik yang fokus utamanya pada moda transportasi darat.

"Jadi memang dari semua sektor transportasi, darat ini paling menantang. Tapi dengan kolaborasi semua pihak, kami harap dari sisi pengawasan bisa dilakukan maksimal," ujar Adita.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke