Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mudik, Tol Layang Japek Ditutup, Polisi Jaga Penyekatan 24 Jam

Kompas.com - 19/04/2021, 12:51 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk memaksimalkan penyekatan saat larangan mudik Lebaran, jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menutup akses jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) yang sekarang berganti nama menjadi Mohamed Bin Zayed (MBZ).

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksa mengatakan, soal penutupan sementara tol layang terpanjang di Indonesia yang jadi akses mobil pribadi untuk keluar Jakarta itu memang sudah direncanakan.

"Betul rencana akan seperti itu. Soal kapan dan mekanismenya nanti masih kita koordinasikan," ujar Rudi dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Berikut Titik Penyekatan di Jadetabek

Seperti diketahui, tahun lalu saat ada larangan mudik Lebaran, akses jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek juga ditutup, baik saat arus mudik hingga arus balik.

Kondisi tersebut dilakukan agar pemeriksaan penyekatan lebih terkontrol di jalan Tol Jakarta-Cikampek konvensional atau akses bawah.

Saat mengkonfirmasi soal rencana penutupan sementara tersebut, Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, mengatakan, bila kondisi tersebut sebenarnya sangat mungkin dilakukan.

"Rekayasa lalu lintas memungkinkan hal itu, tapi kewenangannya ada di kepolisian. Kami sebagai operator tentunya mendukung di lapangan dengan personil, sarana prasarana dan pemberian informasi kepada pengguna jalan," ucap Heru.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya sudah memetakan 31 lokasi penyekatan yang terdiri dari 14 titik dan 17 pos check point. Selain itu, akan ada ribuan personel yang diturunkan.

Baca juga: Sebelum 6 Mei Boleh Mudik, Ini Harga Tiket Bus Eksekutif Jakarta-Kebumen

"Kita turunkan 1.313 personel di seluruh titik saat larangan Lebaran berlaku pada 6-17 Mei mendatang. Penjagaan akan dilakukan selama 24 jam, semua yang lewat akan diperiksa. Kalau tidak punya SIKM kita putar balik," ucap Sambodo dilansir dari NTMC, Minggu (18/4/2021).

Sementara untuk titik lokasinya sebagi berikut :

Polres Metro Jakarta Barat: 2 Pos
– Kalideres
– Joglo

Polres Metro Jakarta Timur: 2 Pos
– Lampiri
– Panasonic

Polres Metro Jakarta Utara: 1 Pos
– Perintis Kemerdekaan

Polres Metro Jakarta Selatan: 2 Pos
– Pasar Jumat
– Budi Luhur

Polres Metro Bekasi Kota: 4 Pos
– Gerbang Tol Bekasi Barat
– Gerbang Tol Bekasi Timur
– Sumber Arta
– Harapan Indah

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau