JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk, ikut mendukung keputusan larangan mudik yang akan berlaku pada 6-17 Mei 2021 mendatang. Termasuk kesiapan titik penyekatan menghalau pemudik di jalan tol.
Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga mengatakan, pihaknya secara intens berkoordinasi dengan stakehlder, mulai dari kepolisian sampai Dinas Perhubungan Darat.
"Jasa Marga mendukung penuh pelaksanaan check point/lokasi penyekatan di jalan tol yang titik lokasi untuk penyekatannya akan diputuskan berdasarkan diskresi kepolisian," ucap Heru dalam keterangan resminya, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Antisipasi Pemudik Colongan, 16 Jalan Tikus di DKI Dijaga Ketat
Untuk itu, Heru mengatakan Jasa Marga bakal turut serta menyiagakan saranan dan prasarana, termasuk personel, guna mendukung pelaksanaan pengawasan dengan kepolisian di lokasi penyekatan.
Secara terpisah, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol Istiono, sudah memastikan bila titik-titik penyekatan pada larangan mudik tahun ini akan dibuat lebih banyak dari 2020.
Hal tersebut diputuskan berdasarkan hasil evaluasi tahun lalu. Dari sebelumnya hanya 146 titik, untuk penyelanggaran penyekatan di 2021 ditingkatkan jadi 333 titik.
"Saya pastikan, untuk jalur utama, Lampung sampai Bali kita bangun 333 penyekatan dan saya pastikan jalur-jalur tersebut sudah kita evaluasi dari pelaksanaan tahun lalu," ucap Istiono menyitat KorlantasPolri.go.id, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Polisi Jamin Tidak ada Kendaraan yang Lolos Mudik Lebaran 2021
Menurut Istiono, dari beberapa titik penyekatan yang ada untuk arus mudik, paling berat ada pada jalur Jakarta menuju Jawa Barat. Hal tersebut lantaran diprediksi menjadi jalur alternatif bagi para pemudik.
"Masalah ini semua karena empat moda transportasi di ditiadakan, dibatasi, hanya izin khusus saja yang bisa, maka semua akan beralih ke kendaraan pribadi dan roda dua. Oleh karena itu jalur alternatif, atau jalur arteri, menjadi tumpuan," ucap Istiono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.