Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Panjang, Ingat Perilaku Aman Mengemudi di Jalan Tol

Kompas.com - 02/04/2021, 08:22 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

“Sesuaikan kecepatan dengan lajur yang dipilih. Lajur sebelah kanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang hendak mendahului kendaraan lain di depannya. Sementara, jika berkendara dalam kecepatan normal dan tidak mendahului kendaraan sebaiknya tetap melaju di lajur kiri,” kata Marcell.

Baca juga: Sebanyak 3,8 Juta Ton CO2 Bisa Direduksi Lewat Kendaraan Listrik

3. Jaga jarak aman

Kecelakaan yang terjadi di ruas tol seringkali melibatkan sejumlah kendaraan atau beruntun. Guna menghindari kejadian tersebut, Marcell menyarankan agar pengemudi tetap menjaga jarak aman antar kendaraan.

Caranya bisa dilakukan dengan mengikuti kendaraan yang searah sambil memastikan kecepatan seirama dengan mobil yang ada di depan dengan jeda minimal tiga detik.

“Waktu tiga detik itu sebagai batas jarak aman bagi seorang pengemudi untuk bisa refleks menghindar dari kecelakaan yang terjadi di depannya,” ucap Marcell.

Baca juga: Refleks Sigap Pengemudi Fortuner Menghindari Kecelakaan di Tol

Pengemudi menunggu berakhirnya ganjil genap di bahu jalan tol.Istimewa Pengemudi menunggu berakhirnya ganjil genap di bahu jalan tol.

4. Gunakan bahu jalan dalam kondisi darurat

Bahu jalan di ruas jalan tol memang tidak diperuntukkan sebagai tempat berhenti atau bahkan beristirahat.

Pengelola jalan tol sudah menyiapkan tempat istirahat khusus bagi pengendara yang merasa lelah yakni di rest area.

Larangan berhenti di jalan tol juga sudah ditegaskan melalui rambu-rambu yang terpasang di sepanjang jalan tol. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang membahayakan pengemudi, seperti terjadinya kecelakaan.

“Pengemudi mobil hanya boleh berhenti di bahu jalan jika memang sedang dalam kondisi darurat,” kata Marcell.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau