Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pahami Ada Risiko Berkendara di Lajur Kanan Jalan Tol

Kompas.com - 30/03/2021, 11:42 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika berkendara di jalan tol membutuhkan konsentrasi ekstra, pasalnya para pengemudi berkendara dengan kecepatan tinggi terutama bagi mereka yang berada di lajur kanan.

Dalam kecepatan tersebut, seseorang memiliki peluang besar mengalami kecelakaan jika tidak konsentrasi secara penuh.

Baca juga: Tren Modifikasi yang Paling Cocok dengan Gaya Indonesia

Seperti contoh video yang diunggah oleh akun instagram @dashcam_owners_indonesia. Dalam rekaman tersebut terlihat mobil berwarna abu-abu yang melakukan pengereman secara mendadak di lajur kanan tol.

Mobil yang berada berada tepat di belakang pun tidak bisa menghindar hingga akhirnya terjadi tabrakan.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, lajur kanan pada jalan tol memang lebih berbahaya karena kecepatan kendaraan relatif tinggi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dash Cam Owners Indonesia (@dashcam_owners_indonesia)

“Kecepatan kendaraan yang relatif tinggi dan rata-rata kemampuan para pengemudi di Indonesia dalam mengantisipasi masih sangat rendah. Sehingga potensi terjadinya tabrakan juga sangat besar,” ujar Sony saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.

Selain itu, kebiasaan pengemudi di Indonesia yang tidak menjaga jarak aman tiga detik dengan kendaraan di depannya membuat potensi tabrakan beruntun semakin tinggi.

Baca juga: Yamaha Rilis Aplikasi YPEC, Permudah Cari Suku Cadang

“Ada saja alasan pengemudi di Indonesia tidak bisa menjaga jarak aman. Kalau tiga detik, pasti lajurnya diserobot orang lain. Padahal pengetahuan mereka dalam membaca risiko bahaya di bawah rata-rata. Ini terbukti dengan masih sering terjadinya kecelakaan beruntun,” kata Sony.

Sony mengingatkan, sebaiknya kecepatan kendaraan tidak boleh berlebih dan harus sesuai dengan lajurnya.

“Biasakan gunakan lajur kanan hanya untuk mendahului, maksimal dihitung 20 menit di lajur kanan, kemudian kembali ke lajur semula,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com