JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, kembali melakukan pemotongan truk Over Dimension Over Loading (ODOL), Rabu (24/3/2021).
Tidak tanggung-tanggung, kali ini ada 10 unit truk ODOL yang dinormalisasi. Semuaanya merupakan truk hasil penindakan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kemang, UPPKB Balonggandu, dan UPPKB Losarang.
Budi mengatakan, proses pemotongan guna menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan akiabt ODOL. Penertiban juga sudah rutin dilakukan sejak 2018 untuk mewujudkan Zero ODOL Nasional di 2023.
"Program ini dilakukan pemerintah sebagai aksi keprihatinan maraknya pelanggaran muatan dan dimensi kendaraan di jalan raya, yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan maupun kerusakan jalan, dan dapat mengganggu pergerakan perekonomian nasional," ucap Budi dalam keterangan resminya, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Jangan Main-main, Pengusaha yang Punya Truk ODOL Bisa Divonis Penjara
Budi menegaskan, transportasi merupakan urat nadi perekonomian. Jika transportasi terganggu, maka perekonomian nasional juga akan terganggu.
Karena itu, dampak dari pelanggaran ODOL semakin dirasakan. Guna mewujudkan hal tersebut, maka seluruh UPPKB yang berada di bawah pembinaan Ditjen Perhubungan Darat telah melakukan langkah–langkah penertiban.
"Mulai dengan pengetatan pemeriksaan atas kendaraan angkutan barang yang melintas di jalan nasional, normalisasi, transfer muatan, E-Tilang, hingga penindakan melalui tahap P21," kata Budi.
Baca juga: Berantas ODOL, Kemenhub Gelar Bimbingan Teknis Penegakan Hukum
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IX Provinsi Jawa Barat Denny Michels Adlan, mengatakan dari hasil rekapitulasi yang dilakukan pada 2020, telah terdapat puluhan ribu ODOL yang ditindak.
Total penindakan angkutan barang di seluruh UPPKB BPTD Wilayah IX Provinsi Jawa Barat sebanyak 63.770 kendaraan, dan di UPPKB Kemang selama 2020 sebanyak 18.616 kendaraan atau 29 pesen dari total keseluruhan penindakan Jawa Barat.
"Hal ini secara nasional menempatkan UPPKB Kemang sebagai peringkat ke 1 UPPKB yang aktif melakukan penindakan transfer muatan kendaraan angkutan barang," ujar Deny.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.