JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum akan memberlakukan pembatasan kendaraan bermotor pribadi kembali di berbagai ruas Ibu Kota melalui skema ganjil genap.
Alasannya, karena pertimbangan menjaga physical distancing guna menekan penyebaran pandemi virus corona alias Covid-19. Padahal, saat ini rata-rata volume kendaraan harian mencapai 30 persen.
Itulah yang diungkapkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo melalui keterangan tertulis, Rabu (17/3/2021).
Baca juga: Honda Berharap Syarat TKDN untuk Insentif PPnBM Turun Jadi 50 Persen
"Kami sedang menjaga physical distancing di public transportation. Nah, mungkin kalau dilaksanakan ganjil genap, maka orang yang memiliki kendaraan di luar tanggal tersebut akan beralih ke transportasi umum," katanya.
Kemudian bila hal itu dilakukan secara serempak, maka permintaan atas transportasi umum menjadi lebih tinggi. Lebih jauh, bakal terjadi potensi penumpukkan dan penyebaran virus corona.
Sambodo juga menuturkan, jika masyarakat menggunakan kendaraan pribadi, setidaknya pengendara akan merasa lebih aman ketimbang menggunakan transportasi umum yang rentan terpapar virus corona.
Baca juga: Motor Tabrak Penyeberang Jalan, Waspada Silau Terkena Sinar Matahari
Adapun terkait kepadatan arus lalu lintas, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengungkapkan, kenaikannya bersifat fluktuatif.
"Tetapi, paling sering terjadi ketika jam pergi dan pulang kantor. Serta, wilayah paling berdampak di jalur Sudirman Thamrin dan beberapa lainnya," ucap dia.
"Sebagai upaya, kita lakukan lakukan rekayasa lalu lintas dengan pengalihan arus dan contra flow,” kata Fahri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.