Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata Jarak Aman Bus Berbeda dari Praktik pada Mobil Biasa

Kompas.com - 18/03/2021, 09:02 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comJalan tol di Pulau Jawa yang menghubungkan berbagai kota memang kerap menjadi arena adu cepat bus-bus AKAP. Jalan yang relatif sepi dan lurus membuat bus sangat mudah memacu kecepatannya.

Bahkan tidak jarang pengemudi bus yang melakukan aksi pepet 5 cm. Aksi ini maksudnya ketika bus di belakang menempel ketat bus yang ada di depannya. Tentu saja aksi ini sangat berbahaya jika dilakukan.

Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting Jusri Pulubuhu mengatakan, berbeda dengan jaga jarak aman pada mobil biasa yang biasanya minimal 3 detik, kendaraan besar seperti bus harus lebih lama dari itu.

Baca juga: Ditagih Debt Collector, Pastikan Mereka Bawa Surat Ini

Bus ugal-ugalan di jalan tolINSTAGRAM/ROMANSASOPIRTRUCK Bus ugal-ugalan di jalan tol

“Dalam norma safety, safe following distance buat bus dan truk dalam kondisi normal yaitu lima sampai delapan detik dengan kendaraan di depan,” ucap Jusri kepada Kompas.com, belum lama ini.

Perlu dicatat, jaga jarak aman lima sampai delapan detik ini jika kondisi normal. Jika hujan, licin, gelap dan sebagainya, itu termasuk kondisi tidak normal dan waktunya harus lebih panjang atau lama.

“Ketentuan jarak ini dihitung dari perception time pengemudi dan mechanical reaction time. Reaksi mekanikal ditambah bobot kendaraan maka kurang lebih lima sampai delapan detik dalam kondisi ideal,” kata Jusri.

Baca juga: Terungkap, Rencana Peluncuran Raize dan Rocky April 2021

Dimensi bus yang besar serta bobotnya yang berat membuat waktu jaga jarak aman jadi lebih lama dibanding kendaraan kecil. Sehingga saat mengemudikan bus butuh waktu yang lebih panjang untuk melakukan manuver, baik mengerem atau pindah lajur.

Bus tidak seperti mobil kecil yang bisa seketika reaksi mekanikalnya cepat. Bus membutuhkan waktu yang lama prosesnya,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com