Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Jangan Pernah Ganti Sekring Mobil Lebih Besar dari Standarnya

Kompas.com - 05/11/2024, 11:12 WIB
Erwin Setiawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Sekring atau fuse merupakan komponen pengaman pada kelistrikan mobil. Mereka berperan sebagai pemutus arus listrik ketika terjadi lonjakan atau korsleting. Sehingga, risiko kebakaran bisa dicegah.

Sekring pada mobil terkumpul pada satu area yang biasa disebut fuse box atau kotak sekring. Konsumen bisa melihat ada banyak sekring dengan warna berbeda-beda, berbaris rapi.

Setiap warna memiliki besaran spesifikasi tak sama. Selain itu, ukuran sekring juga tertulis di bodinya agar konsumen tak salah pilih. Pasalnya, ada larangan untuk mengganti sekring lebih besar dari standarnya.

Baca juga: Sebelum Berangkat Mudik, Jangan Lupa Bawa Sekring Cadangan


Iwan, pemilik bengkel mobil Iwan Motor Solo mengatakan, warna sekring cukup beragam bukan tanpa tujuan, ada aturan yang tidak boleh dilanggar demi terciptanya keamanan.

“Ada merah, kuning, biru dan seterusnya, sebenarnya itu sebagai kemudahan untuk membedakan ukuran, meski angkanya juga tertulis di kepala sekring, poinnya ukurannya harus sesuai standar,” ucap Iwan kepada Kompas.com, Senin (4/11/2024).

Saat mengganti sekring yang putus, menurut Iwan, konsumen harus memperhatikan ukurannya agar keamanan tetap terjaga.

Baca juga: 3 Cara Efektif Cegah Korsleting pada Mobil

“Minimal ukuran sama, jangan sampai pasang yang lebih besar, karena sekring sebenarnya batas atau limit arus listrik aman pada rangkaian tersebut, bila terjadi lonjakan maka harus diputus, agar kabel tidak meleleh,” ucap Iwan.

Iwan mengatakan, kesalahan kerap terjadi di kalangan masyarakat dalam hal penggantian dengan sekring lebih besar, agar tidak sering putus.

“Bukan diganti dengan sekring limit ampere lebih besar, agar tidak sering putus, seharusnya dicari penyebab lonjakan arus apa, sangat fatal akibatnya bila sampai kabel terbakar karena beban yang tidak sesuai, bisa picu kebakaran” ucap Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau