Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Tol Sering Macet, Pengelola Diminta Pertimbangkan Kenaikan Tarif

Kompas.com - 13/03/2021, 15:22 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah ruas tol di Indonesia secara berkala mengalami penyesuaian tarif. Terakhir, ada sembilan ruas tol yang dinaikkan tarifnya oleh pengelola jalan tol pada 17 Januari 2021.

Sembilan ruas tol yang disesuaikan tarifnya itu antara lain Ruas Tol JORR I ( Akses Tanjung Priok dan Segmen Bintaro Viaduct-Pondok Ranji), Tol Cipularang, Tol Padaleunyi, dan Tol Palimanan-Kanci.

Tak ketinggalan Tol Semarang (Seksi A, B, C), Tol Surabaya-Gempol, Tol Kanci-Pejagan, Tol Pejagan-Pemalang, dan Integrasi Tol Jakarta-Cikampek Layang.

Baca juga: Razia Knalpot Racing, Produsen Minta Polisi Pakai Alat Pengukur Suara

Sejumlah kendaraan melaju di tol Jakarta - Cikampek menuju Gerbang Tol Cikampek Utama di Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat kenaikan volume arus kendaraan keluar dari Jakarta melalui Pintu Tol Cikampek Utama sebanyak 7.044 kendaraan atau 27 persen jelang pemberlakuan kebijakan larangan mudik mulai Jumat 24 April pukul 00.01 WIB.ANTARA FOTO/MUHAMAD IBNU CHAZAR Sejumlah kendaraan melaju di tol Jakarta - Cikampek menuju Gerbang Tol Cikampek Utama di Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat kenaikan volume arus kendaraan keluar dari Jakarta melalui Pintu Tol Cikampek Utama sebanyak 7.044 kendaraan atau 27 persen jelang pemberlakuan kebijakan larangan mudik mulai Jumat 24 April pukul 00.01 WIB.

Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing, mengatakan, pihaknya menerima berbagai laporan dari pengguna jalan tol. Salah satunya komplain terkait kenaikan tarif yang tidak diikuti dengan peningkatan pelayanan.

Banyak konsumen keberatan lantaran jalan tol sering macet. Padahalnya jalan tol seharusnya tak mengenal istilah macet. Bahkan sudah diatur, bahwa kecepatan minimal di jalan tol adalah 60 kpj.

"Nyata-nyatanya sudah terjadi pelanggaran tentang kecepatan minimum, yakni 60 kpj. Ini bisa dikatakan 5 kpj, 10 kpj bahkan itu sudah ada di petunjuknya, ruas ini 5-10 kpj,” ujar David, dalam webinar yang disiarkan kanal YouTube BPKN (12/3/2021).

Baca juga: Sikap Penumpang Ketika Naik Bus Pariwisata yang Ugal-ugalan

Arus lalu lintas di tol Jakarta-Cikampek kilometer 57 pada 24 Desember 2020.KOMPAS.COM/FARIDA Arus lalu lintas di tol Jakarta-Cikampek kilometer 57 pada 24 Desember 2020.

“Harusnya ketika pengelola jalan tol menunjukkan di layar elektronik itu informasi demikian harusnya malu. Kenapa bisa terjadi seperti itu, padahal sudah diatur harusnya minimum 60 kpj," katanya.

Ia juga mengatakan, dalam standar pelayanan minimum (SPM), dikatakan bahwa pengelola jalan tol harus bisa menjaga situasi jalanan harus lancar.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua BPKN RI Rizal E. Halim mengatakan, hampir setiap hari pengguna jalan tol merasakan SPM yang belum terpenuhi.

Baca juga: Alasan Kemenperin Ngarep Jepang Ekspor Mobil Indonesia ke Australia

Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.

“Enggak usah jauh-jauh, di Jakarta-Serpong, Jakarta-Merak, Jagorawi, semuanya jalannya 10 kpj, 15 kpj di jam-jam khusus,” ucap Rizal.

“Apakah ini yang kemudian diharapkan pemerintah? Tentu tidak. Karena ini akan menghambat dan akan mendorong yang namanya ekonomi berbiaya tinggi," tuturnya.

Sementara itu, Joko Susanto Kasubbid Operasi dan Pemeliharaan II Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengakui bahwa kemacetan di jalan tol itu ada beberapa faktornya.

Baca juga: Stop Produksi, Honda Jamin Suku Cadang Jazz hingga 15 Tahun

Ilustrasi truk ODOL di jalan tol. KOMPAS.com/STANLY RAVEL Ilustrasi truk ODOL di jalan tol.

Salah satunya adalah disebabkan oleh kendaraan yang kelebihan muatan atau truk over-dimension over-load (ODOL).

“Truk ODOL itu ada dua dampaknya (lambat dan merusak jalan). Truk ODOL tidak memenuhi standar kecepatan, di luar minimal 60 kpj, itu mengakibatkan kecepatan jalan tol yang semakin lambat,” ujar Joko.

Joko juga mengatakan, terkait truk ODOL yang membuat laju lalu lintas di jalan tol semakin lambat, pihaknya telah menggandeng Kementerian Perhubungan dan Kepolisian.

“Kami punya target bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan pihak kepolisian di jalan tol zero ODOL tahun 2023. Artinya tiap bulan kita melakukan operasi-operasi penindakan terhadap truk ODOL," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau