JAKARTA, KOMPAS.com – Toyota Vios jadi salah satu mobil yang menarik dimiliki pada awal 2021. Tentunya karena mobil ini jadi unit yang mendapatkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terbesar.
Seperti diketahui, ada 21 mobil yang berhak mendapatkan insentif seperti yang tertuang dalam Kepmenperin No. 169 Tahun 2021.
Vios jadi sedan satu-satunya yang masuk skema ini, sebab mobil ini memenuhi kriteria yang diajukan, yakni berkapasitas kurang dari 1.500 cc dan memiliki kandungan lokal minimal 70 persen.
Baca juga: Motor Disita karena Pakai Knalpot Racing, kenapa Tak Ditilang Saja?
Anton Jimmi Suwandy, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM), mengatakan, dari ke enam model penerima insentif PPnBM, Vios mendapatkan diskon paling besar yakni hingga Rp 65 juta.
“Hal ini karena PPnBM untuk jenis sedan memang lebih besar yakni 30 persen,” ujar Anton Jimmi saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.
Dengan begitu, harga mobil Toyota Vios jauh menjadi lebih murah. Belum lagi ditambah dengan potongan harga yang diberikan oleh diler.
Baca juga: Marak Atlet Lempar Batu ke Bus dan Truk, Sangat Meresahkan
“Diskon Vios saat ini mencapai Rp 10 juta, itu di luar relaksasi pajak. Itu NIK (Nomor Identifikasi Kendaraan) 2021, karena NIK 2020 sudah habis,” ucap salah satu pramuniaga Toyota, kepada Kompas.com (13/3/2021).
Artinya, kombinasi insentif PPnBM dengan diskon dari diler membuat Vios jadi mobil yang mendapatkan potongan harga paling besar, mencapai Rp 75 juta.
Sebagai contoh, setelah dapat relaksasi pajak, Vios tipe E M/T dihargai Rp 244,4 juta. Konsumen yang membeli secara kredit bisa memberikan DP atau uang muka 30 persen, sekitar Rp 73,3 juta. Dengan tenor cicilan selama 60 bulan atau 5 tahun, angsuran per bulannya sekitar Rp 4 jutaan.
Sementara untuk varian Vios G CVT yang dibanderol Rp 273,6 juta, konsumen bisa menyerahkan uang muka 30 persen atau sekitar Rp 82 juta. Nantinya angsuran per bulan sekitar Rp 4,4 juta seama 60 bulan atau 5 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.