Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tindak Pengendara Porsche yang Ugal-ugalan Sambil Dikawal Dishub

Kompas.com - 13/03/2021, 13:41 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, berhasil menindak pengendara mobil sport Porsche dengan nomor polisi L 1151 FF, berkelir merah yang melakukan aksi ugal-ugalan di Jalan Tol dengan pengawalan Dinas Perhubungan (Dishub).

Aksi penindakan itu pun viral setelah videonya diunggah di media sosial @satpjr_poldametrojaya dengan durasi satu setengah menit.

Penindakan dilakukan oleh PJR di off ramp Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, yang terjadi pada Jumat (12/3/2021). Ketika dikonfirmasi, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal, menbenarkan hal tersebut.

Baca juga: Motor Pakai Knalpot Racing Disita, Boleh Diambil tapi dengan Syarat

"Betul sudah kami tilang. Mereka sepertinya komunitas dan rombongan, namun kami hanya bisa menindak salah satunya dengan unit Porsche tersebut," ucap Akmal kepada Kompas.com, Sabtu (13/3/2021).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Sat PJR Polda Metro Jaya (@satpjr_poldametrojaya)

Lebih lanjut Akmal menjelaskan, bila rombongan pengguna sportcar tersebut berkendara ugal-ugalan yang berisiko membahayakan pengguna jalan lain.

Selain itu, Akmal juga mengatakan, pengawalan dari pihak Dishub yang menggunakan sepeda motor terhadap rombongan, tidak sesuai aturan yang berlaku. Karena memang tidak diperbolehkan.

Baca juga: Motor Disita karena Pakai Knalpot Racing, kenapa Tak Ditilang Saja?

"Kalau mereka jalan biasa itu kami tidak akan tindak, tapi karena sudah ugal-ugalan makanya kami lakukan karena bukan mereka saja yang pakai jalan tol, ada masyarakat lainnya juga," ucap Akmal.

Video yang memperlihatkan seorang pengendara mobil sport diberhentikan dan ditindak oleh polisi viral di media sosial.Penindakan itu dilakukan di Off Ramp Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada Jumat (12/3/2021), kemarin. instagram @satpjr_poldametrojaya Video yang memperlihatkan seorang pengendara mobil sport diberhentikan dan ditindak oleh polisi viral di media sosial.Penindakan itu dilakukan di Off Ramp Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada Jumat (12/3/2021), kemarin.

"Dishub itu juga tidak boleh mengawal, aturannya itu sudah jelas," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau