Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Keamanan, Ada PO Bus yang Pasang Sabuk Pengaman Tiga Titik

Kompas.com - 13/03/2021, 12:41 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Salah satu fitur keselamatan penumpang yang wajib ada di bus yaitu sabuk pengaman. Sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM), sabuk pengaman yang dipasang ke kursi bus minimal model dua titik.

Sabuk pengaman model dua titik ini memang sudah banyak digunakan oleh PO bus di Indonesia. Namun ada juga PO bus yang menggunakan model sabuk pengaman tiga titik seperti yang umumnya ada di mobil biasa.

Yohan Wahyudi, Marketing PT Rimba Kencana pembuat kursi bus merek Hai mengatakan, PO bus yang menggunakan sabuk pengaman tiga titik biasanya dipakai untuk keperluan angkutan di area tambang.

Baca juga: Fakta Baru Kecelakaan Maut Sumedang, Bus Tak Punya Izin Usaha

Bangku bus dengan sabuk pengaman tiga titikDOK. RIMBA KENCANA Bangku bus dengan sabuk pengaman tiga titik

“Yang pasti banyak pesan bangku dengan safety belt tiga poin adalah PO Bagong dan yang peruntukan tambang lainnya,” ucap Yohan kepada Kompas.com, Sabtu (13/3/2021).

Yohan menjelaskan, untuk angkutan yang ada di area tambang, biasanya memesan bangku dengan safety belt tiga poin. Sedangkan jika hanya di luar area, cukup dua poin saja. Selain bus tambang, ada juga PO Big Bird yang menggunakannya.

“Big Bird juga selalu tertib untuk masalah safety belt. Bus miliknya memakai standar internasional soal keamanannya terutama yang dipakai untuk antar jemput anak sekolah Jakarta International School (JIS),” kata Yohan.

Baca juga: Ini Batasan Umur untuk Pengajuan SIM

Pemasangan safety belt tiga poin hanya pada posisi bangku yang di depannya tidak ada penahan, misalnya seperti kursi paling depan dan paling belakang. Sedangkan untuk kursi yang ada di tengah, sabuk pengaman dua titik saja cukup.

“Selain Big Bird, PO bagong yang abnormal bus (susunan kursi 1-1-1) juga memakai safety belt tiga poin untuk deret paling depan,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com