JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah pabrikan mulai mengumumkan harga jual mobil-mobilnya, setelah petunjuk pelaksana relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) diresmikan oleh pemerintah.
Meski begitu, PT Honda Prospect Motor (HPM) rupanya masih menyusun harga jual terbaru sebelum diumumkan kepada masyarakat luas.
“Hari ini baru kami informasikan ke jaringan distributor kami, harusnya besok sudah bisa di release keluar. Nanti ya setelah kami umumkan ke jaringan distributor,” ujar Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT HPM, kepada Kompas.com (1/3/2021).
Baca juga: Inden Toyota Raize Mulai Dibuka, Simak Estimasi Harganya
Kami pun coba menelusuri harga jual mobil Honda per Maret 2021 ke sejumlah diler. Ternyata daftar harga yang tertera masih merupakan banderol awal 2021 yang belum mendapatkan insentif pajak.
“Iya belum keluar, masih menunggu informasi dari HPM,” ucap Hendra Kustiawan, Direktur Honda Jakarta Center (PT Imora Motor), kepada Kompas.com (1/3/2021).
Insentif PPnBM sebesar 100 persen sudah bisa dinikmati mulai 1 Maret 2021 dan bakal berlaku selama tiga bulan.
Baca juga: Siap-siap, Honda City Hatchback Meluncur Pekan Depan
Konsumen yang ingin membeli mobil merek Honda, ada empat model yang menerima insentif ini. Berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian RI Nomor 169 Tahun 2021, produk Honda ini di antaranya Brio RS, Mobilio, BR-V, dan HR-V semua varian.
Keempat mobil ini bisa dikatakan memenuhi syarat penerima insentif PPnBM karena memiliki kandungan komponen lokal 70 persen.
Insentif ini juga hanya bisa dinikmati oleh mobil dengan kubikasi mesin 1.500 cc ke bawah, termasuk di dalamnya kategori sedan dan kendaraan berpenggerak 4x2.
Baca juga: Pahami Kembali Cara Registrasi SIM Secara Online
Adapun untuk Jazz meskipun memenuhi kriteria Kementerian Perindustrian, namun tampaknya kandungan lokal komponennya belum memenuhi syarat minimum 70 persen.
Kemudian, Brio Satya tidak dapat insentif karena sudah mendapat PPnBM 0 persen sejak awal. Sementara CR-V walaupun sudah diproduksi secara Completely Knocked Down (CKD), belum memenuhi kriteria Kementerian Perindustrian.
Sedangkan model-model seperti City, Civic (Hatchback RS, Turbo, dan Type R), Accord, dan Odyssey merupakan produk yang diimpur secara utuh dari luar negeri.
Baca juga: Mana Lebih Menguntungkan, Kredit Mobil Baru atau Mobil Bekas?
Berikut ini daftar mobil Honda yang mendapatkan insentif pajak, termasuk harga jualnya sebelum diskon pajak:
Brio RS
RS M/T Rp 188,5 juta
RS CVT Rp 204 juta
Honda Mobilio
S M/T Rp 207,5 juta
E M/T Rp 228,5 juta
E CVT Rp 240 juta
RS M/T Rp 252,5 juta
RS CVT Rp 263,5 juta
Honda BR-V
S M/T Rp 253,5 juta
E M/T Rp 269 juta
E CVT Rp 279 juta
Prestige Rp 296 juta
Honda HR-V
S M/T Rp 303 juta
S CVT Rp 313,5 juta
E CVT Rp 338 juta
E CVT Special Edition Rp 355,5 juta