JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen untuk mobil baru berlaku mulai hari ini, Senin (1/3/2021).
Aturan tersebut tertuang dalam Kepmenperin No.169 Tahun 2021, tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.
Ada total 21 model kendaraan bermotor roda empat yang sudah bisa memanfaatkan insentif PPnBM hingga nol persen. Enam diantaranya diwakilkan dari merek Toyota.
Baca juga: Cuma 21 Mobil yang Dapat Insentif Pajak 0 Persen, Ini Daftarnya
Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy mengatakan, setidaknya ada enam mobil baru yang mendapatkan diskon pajak mobil baru.
Bahkan ada yang mendapatkan diskon hingga 65 juta.
Berikut daftar harga mobil baru Toyota setelah mendapat diskon pajak mobil baru, berlaku per 1 Maret 2021:
Vios G CVT : Rp 281,6 juta ( turun Rp 65,25 juta)
Yaris TRD CVT 3AB : Rp 279,5 juta ( turun Rp 19,75 juta)
Sienta V CVT : Rp 274,7 juta ( Rp 20,15 juta)
Avanza 1.3 G MT : Rp 206,7 Mio ( Rp 13,85 juta)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan