Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Berikan Diskon untuk Pengisian Daya Kendaraan Listrik di Rumah

Kompas.com - 07/02/2021, 14:43 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) memberikan sejumlah insentif bagi pemilik kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sebagai upaya mempercepat era elektrifikasi di tanah air.

Salah satunya, berupa simulus dan infrastruktur pengisian kendaraan berteknologi terkait di rumah, di samping memastikan ketersediaan pasokan listrik yang cukup bagi masyarakat.

"PLN akan segera meluncurkan program layanan Home Charging serta Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebagai stimulus percepatan KBLBB di Indonesia," kata Direktur Mega Project PLN Ikhsan Asaad, Jumat (5/2/2021).

Baca juga: Mobil Nekat Terjang Banjir Mesin Bisa Pecah, Biaya Perbaikan Puluhan Juta Rupiah

Menurut dia, pelanggan Home Charging akan diberikan insentif seperti biaya penyambungan guna tambah daya.

Tak hanya itu, pemilik mobil atau sepeda motor listrik juga akan diberikan diskon tarif listrik selama tujuh jam.

Rinciannya, pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB sehingga pengguna selalu dalam keadaan tenang seiring kendaraan yang siap pakai.

Baca juga: Warung 25 Tahun Bangkrut Setelah Review Food Vlogger, Bang Madun: Gue Masih Punya Utang

Perlu dicatat, ini hanya berlaku untuk Home Charging yang terkoneksi dengan PLN.

Sedangkan untuk pemilik instalasi SPKLU atau Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik (SPBKLU), berdasarkan Peraturan Menteri ESM Nomor 13 Tahun 2020, juga akan ada parameter atau insentif khusus, yakni berupa :

- Penetapan Tarif Curah bagi Pemilik Instalasi Listrik Privat untuk Angkutan Umum, Badan Usaha SPKLU, dan Badan Usaha SPBKLU.

Baca juga: Jalan Pelan? Jangan Berkendara di Lajur Kanan

- Penetapan faktor pengali sebesar 1,5 bagi pemilik KBL yang mengisi daya di SPKLU PLN.

- Pembebasan rekening minimum selama 2 (dua) tahun pertama sejak pendaftaran ID Pelanggan SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan, dan pemilik instalasi listrik privat.

- Keringanan biaya penyambungan tambah daya atau pasang baru bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan dan pemilik instalasi listrik privat.

- Keringanan jaminan langganan tenaga listrik bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan dan pemilik instalasi listrik privat.

Baca juga: Lapor Bila Kendaraan Sudah Dijual, Agar Terhindar ETLE Salah Sasaran

Untuk diketahui, hingga saat ini terdapat 32 titik SPKLU yang tersebar di 12 kota dan 22 lokasi, antara lain di kantor-kantor PLN dan beberapa lokasi pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan.

Selain itu terdapat 33 titik Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) yag tersebar di 33 lokasi di 3 kota, yaitu Banten, Bandung dan Bali.

PLN juga telah melakukan penyusunan roadmap pengembangan SPKLU dimana diproyeksikan jumlah kumulatif SPKLU beserta jumlah estimasi jumlah KBLBB pada tahun 2031 ialah sebanyak 31.866 unit yang bisa melayani 327.681 unit kendaraan listrik.

Baca juga: Baru Kembali Jadi Damkar Depok, Sandi Butar Butar Sudah Dapat Empat Surat Peringatan

Diproyeksikan pada periode serupa terdapat 4,6 juta kendaraan listrik roda dua di Indonesia, dengan asumsi, 50 persen KBLBB motor adalah battery swap user.

Diproyeksikan terdapat kebutuhan 2,1 juta battery pack, dan 67.000 battery cabinet di tahun 2030 di dalam ekosistem SPBKLU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau