Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Nekat Terjang Banjir Mesin Bisa Pecah, Biaya Perbaikan Puluhan Juta Rupiah

Kompas.com - 07/02/2021, 14:10 WIB
Ari Purnomo,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Intensitas hujan yang semakin sering terjadi di sejumlah daerah sering menyebabkan banjir atau pun genangan air terjadi di ruas jalan.

Dalam kondisi seperti ini, tidak sedikit pengemudi kendaraan roda empat yang mengabaikan kondisi genangan air dengan nekat menerjangnya.

Padahal, pada ketinggian tertentu seperti pada sampai pada lubang saluran udara mobil sangat berbahaya jika tetap dilewati.

Salah satu risiko yang bisa terjadi jika pengemudi nekat melewatinya adalah terjadinya water hammer.

Baca juga: Membeli Kendaraan Bekas, Perlu Cek Status STNK?

Atau air masuk ke dalam ruang mesin dan bercampur dengan pelumas. Kondisi ini membuat fungsi oli yang seharusnya melumasi setiap bagian mesin menjadi terganggu.

Pengendara mobil melintasi genangan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Minggu (2/2/2020). Hujan deras yang mengguyur Jakarta pada Minggu (2/2) pagi menyebabkan beberapa ruas jalan di ibu kota tergenang banjir dengan ketinggian 10-50 centimeter.ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A Pengendara mobil melintasi genangan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Minggu (2/2/2020). Hujan deras yang mengguyur Jakarta pada Minggu (2/2) pagi menyebabkan beberapa ruas jalan di ibu kota tergenang banjir dengan ketinggian 10-50 centimeter.

Jika hal itu terjadi, tidak hanya kerusakan mesin yang fatal tetapi biaya dan proses perbaikan juga akan membutuhkan biaya besar dan juga waktu yang cukup lama.

Dealer Technical Support Dept Head PT Toyota Astra Motor (TAM) Didi Ahadi mengatakan, jika kondisi kerusakan yang terjadi karena water hammer maka harus turun mesin.

“Kalau sudah water hammer harus turun mesin, hampir rata-rata kasus water hammer ini blok mesin pecah karena stang piston yang patah dan menonjok ke dinding blok mesin,” kata Didi kepada Kompas.com, Minggu (7/2/2021).

Kondisi tersebut terjadi karena air tidak dapat terkompresi, menyebabkan setang piston menjadi bengkok dan lama-kelamaan bisa patah.

Baca juga: Blokir STNK Bisa dari Rumah, Begini Caranya

Dengan kerusakan tersebut, Didi mengatakan, biaya yang harus dikeluarkan pemilik mobil tentunya juga akan sangat besar.

Pasalnya, banyak part yang harus diganti, mulai setang piston, piston hingga blok mesin yang pecah.

“Biaya cukup mahal dan pengerjaannya lama, karena kalau blok mesin pecah harus dipesan dan diketok nomor mesin baru sesuai nomor yang lama, oleh karena itu butuh dokumen-dokumen termasuk dari kepolisian,” ujarnya.

Ilustrasi servis mobil di dealer Auto2000Auto2000 Ilustrasi servis mobil di dealer Auto2000

Meski tidak menyebutkan secara pasti, Didi mengatakan, jika kerusakan sampai penggantian blok mesin dan proses lainnya maka biayanya bisa sampai puluhan juta rupiah.

Sedangkan, untuk perbaikan mobil yang sudah mengalami water hammer dengan kondisi yang parah tersebut bisa memakan waktu hingga tiga bulan.

Baca juga: Begini Cara Mengaktifkan Kembali Masa Berlaku STNK yang Mati

“Untuk kisaran saya kurang paham, namun harus ganti blok mesin, setang piston, piston, dan lain lain bisa sampai puluhan juta rupiah. Prosesnya bisa sampai 2-3 bulan tergantung cepatnya pengurusan dokumen dan stok partnya,” tuturnya.

Dengan berbagai risiko yang bisa terjadi tersebut, Didi pun menyarankan, agar pengemudi tidak menerjang banjir atau genangan air yang tinggi.

“Saya sarankan untuk tidak menerjang banjir yang tinggi, karena beresiko sangat besar akan sangat mahal dan lama perbaikannya,” kata Didi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com