Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahaya, Jangan Pernah Pakai Mobil dengan Kondisi Pelek Peang

Kompas.com - 25/01/2021, 12:02 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak sedikit pemilik mobil yang pernah mengalami kerusakan pada bagian roda, seperti pelek peang akibat menghantam lubang di jalan atau karena hal lainnya. Namun, sebagian orang ada yang memaksa menggunakan pelek dalam kondisi rusak tersebut.

Saat pelek mobil peang, terkadang masih bisa digunakan untuk berkendara. Sehingga, banyak orang yang menunda untuk melakukan perbaikan. Mungkin dengan alasan mengumpulkan dananya terlebih dahulu atau yang lainnya.

Baca juga: Tips Mencuci Pelek Mobil, Cukup Sediakan Air Bersih

Marcell Kurniawan, Training Director dari The Real Driving Centre (RDC), mengatakan, bahaya menggunakan pelek peang akan mengurangi stabilitas berkendara. Ada banyak dampak lainnya juga yang dapat terjadi.

Pelek mobil rusak setelah meintasi tol layang Jakarta-Cikampek (Japek).Instagram @meigitri Pelek mobil rusak setelah meintasi tol layang Jakarta-Cikampek (Japek).

"Tekanan udara bisa bocor dan berkurang, sehingga membuat ban pecah. Kemudian, dapat terjadi keausan ban yang tidak merata," ujar Marcell, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Marcell menambahkan, ban adaah satu-satunya barang yang menempel pada jalan. Untuk itu, lebih baik jangan ada kompromi, karena ini masalah keamanan.

On Vehicle Test Manager PT Gajah Tunggal Tbk., Zulpata Zainal, mengatakan, menggunakan pelek peang sudah pasti akan terasa vibrasi pada setir kendaraan, terutama pada kecepatan rendah. Kendaraan tidak akan nyaman dikendarai.

Baca juga: Faktor Penyebab Pelek Peang Saat Melibas Lubang di Jalan Tol

"Kesetimbangan ban dan roda akan terganggu, akan membuat setir jadi shimmy atau getaran pada setir arah kiri dan kanan pada kecepatan lebih tinggi," kata Zulpata.

Zulpata menjelaskan, di kecepatan rendah terjadi vibrasi atas bawah dan biasanya mulai kecepatan rendah sampai 60 kilometer per jam (kpj) hingga 70 kpj.

"Setelah itu, terjadi shimmy di atas kecepatan 60 kpj atau 70 kpj, kalau dibiarkan akan membuat keausan ban tidak rata dan ini yang membuat umur ban jadi pendek," ujar Zulpata.

Menurut Zulpata, jika peangnya sudah parah, bisa saja terjadi kebocoran di antara pelek yang peang tadi. Kekurangan tekanan udara pada ban akan semakin merugikan lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau