Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Tarif Tol, Pengusaha Truk Minta Mobil Pribadi Jadi Golongan V

Kompas.com - 18/01/2021, 13:07 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

Gol II: Rp. 4.500,- menjadi Rp. 8.000,-

Gol III: Rp. 6.000,- menjadi Rp. 8.000,-

Gol IV: Rp. 7.500,- menjadi Rp. 10.500,-

Gol V: Rp. 9.000,- menjadi Rp. 10.500,-

Sistem Tertutup (Waru-Porong)

Gol I: Rp. 4.500,- menjadi Rp. 9.000,-

Gol II: Rp. 6.000,- menjadi Rp. 14.000,-

Gol III: Rp. 9.500,- menjadi Rp. 14.000,-

Gol IV: Rp. 12.000,- menjadi Rp. 18.500,-

Gol V: Rp. 14.000,- menjadi Rp. 18.500,-

Sistem Terbuka (Kejapanan-Gempol)

Gol I: Rp. 3.000,- tetap Rp. 3.000,-

Gol II: Rp. 4.500,- menjadi Rp. 5.000,-

Gol III: Rp. 4.500,- menjadi Rp. 5.000,-

Gol IV: Rp. 6.000,- menjadi Rp. 6.500,-

Gol V: Rp. 6.000,- menjadi Rp. 6.500,-

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau