Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Filipina Terapkan Proteksionisme, Bagaimana Ekspor Mobil Indonesia?

Kompas.com - 08/01/2021, 07:02 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Filipina memutuskan untuk memberlakukan kebijakan proteksionisme, sebagai tanggapan untuk melindungi industri manufaktur otomotif lokal di tengah derasnya kendaraan impor.

Menurut laman Inquirer, mobil impor yang masuk Filipina akan dikenakan jaminan tunai sebesar 70.000 peso atau setara Rp 20 jutaan per unit untuk kendaraan penumpang dan 110.000 peso atau setara Rp 31 jutaan untuk kendaraan niaga.

Proteksionisme lewat pajak pengamanan ini mulai berlaku pada 5 Januari 2021, dan rencananya akan berlaku selama 200 hari ke depan sampai pemerintah Filipina memutuskan tindakan lebih lanjut.

Baca juga: Para Pemilik Mobil Listrik Sudah Malas Beli Bensin Lagi

Sebagai negara yang aktif mengekspor mobil ke Filipina, Indonesia menjadi salah satu yang terdampak dengan kebijakan ini.

Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor, mengatakan, pihaknya masih mempelajari dampak terhadap ekspor CBU yang dilakukan perusahaan ke Filipina.

“Kebijakan proteksi di Filipina memang bisa berdampak terhadap ekspor CBU, terutama dari sisi peningkatan harga,” ujar Billy, kepada Kompas.com (7/1/2021).

Baca juga: Penjualan Mobil Listrik di Negara Ini Lampaui Mobil Konvensional

Dengan meningkatnya harga jual, permintaan mobil diprediksi bisa menurun. Padahal Honda Brio yang diekspor ke Filipina terbilang cukup banyak pengirimannya.

Tercatat Honda telah mengekspor Brio ke Filipina sejak April 2019. Pada 2020, aktivitas ekspor tetap berjalan meski sempat terhambat pandemi pada pertengahan tahun.

“Saat ini kami mengekspor Brio ke Filipina dan Vietnam. Sepanjang tahun 2020, ekspor Brio ke Filipina sebanyak 3.390 unit,” kata Billy.

Baca juga: Trik Modifikasi Jok Kulit Berkualitas dengan Harga Bersahabat

Sementara itu, Direktur Administrasi, Korporasi dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam mengatakan, pemerintah harus segera mengatasi masalah tersebut dengan melakukan negosiasi bersama Filipina.

“Kita semua berharap, karena ini urusan G2G (government to government), urusan pemerintah bukan urusan swasta lagi,” ucap Bob, kepada Kompas.com (7/1/2021).

Kebijakan proteksionisme memang jadi tantangan perdagangan internasional, terutama pada masa pandemi seperti sekarang.

Baca juga: Pemutihan Bukan Berarti Tak Bayar Pajak Kendaraan

Menurut Bob, Indonesia sebisa mungkin harus menghindari kebijakan proteksionisme, karena yang bakal dirugikan adalah ekonomi kawasan.

“Kita yang harus mengajak untuk membuka pasarnya, karena Indonesia negara yang cukup dihormati di ASEAN. Kami harap pemerintah segera menangani, biasanya ini aksi balasan,” ujar Bob.

“Supaya ASEAN ini bisa dipelihara sebagai wilayah perdagangan bebas, jangan sampai ada proteksi dari negara-negara tetangga,” ucap Bob.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ribuan Orang Ditahan Saat Demo di Turkiye, Dianggap Teroris Jalanan oleh Erdogan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau