JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Filipina memutuskan untuk memberlakukan kebijakan proteksionisme, sebagai tanggapan untuk melindungi industri manufaktur otomotif lokal di tengah derasnya kendaraan impor.
Menurut laman Inquirer, mobil impor yang masuk Filipina akan dikenakan jaminan tunai sebesar 70.000 peso atau setara Rp 20 jutaan per unit untuk kendaraan penumpang dan 110.000 peso atau setara Rp 31 jutaan untuk kendaraan niaga.
Proteksionisme lewat pajak pengamanan ini mulai berlaku pada 5 Januari 2021, dan rencananya akan berlaku selama 200 hari ke depan sampai pemerintah Filipina memutuskan tindakan lebih lanjut.
Sebagai negara yang aktif mengekspor mobil ke Filipina, Indonesia menjadi salah satu yang terdampak dengan kebijakan ini.
Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor, mengatakan, pihaknya masih mempelajari dampak terhadap ekspor CBU yang dilakukan perusahaan ke Filipina.
“Kebijakan proteksi di Filipina memang bisa berdampak terhadap ekspor CBU, terutama dari sisi peningkatan harga,” ujar Billy, kepada Kompas.com (7/1/2021).
Dengan meningkatnya harga jual, permintaan mobil diprediksi bisa menurun. Padahal Honda Brio yang diekspor ke Filipina terbilang cukup banyak pengirimannya.
Tercatat Honda telah mengekspor Brio ke Filipina sejak April 2019. Pada 2020, aktivitas ekspor tetap berjalan meski sempat terhambat pandemi pada pertengahan tahun.
“Saat ini kami mengekspor Brio ke Filipina dan Vietnam. Sepanjang tahun 2020, ekspor Brio ke Filipina sebanyak 3.390 unit,” kata Billy.
Sementara itu, Direktur Administrasi, Korporasi dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam mengatakan, pemerintah harus segera mengatasi masalah tersebut dengan melakukan negosiasi bersama Filipina.
“Kita semua berharap, karena ini urusan G2G (government to government), urusan pemerintah bukan urusan swasta lagi,” ucap Bob, kepada Kompas.com (7/1/2021).
Kebijakan proteksionisme memang jadi tantangan perdagangan internasional, terutama pada masa pandemi seperti sekarang.
Menurut Bob, Indonesia sebisa mungkin harus menghindari kebijakan proteksionisme, karena yang bakal dirugikan adalah ekonomi kawasan.
“Kita yang harus mengajak untuk membuka pasarnya, karena Indonesia negara yang cukup dihormati di ASEAN. Kami harap pemerintah segera menangani, biasanya ini aksi balasan,” ujar Bob.
“Supaya ASEAN ini bisa dipelihara sebagai wilayah perdagangan bebas, jangan sampai ada proteksi dari negara-negara tetangga,” ucap Bob.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/01/08/070200115/filipina-terapkan-proteksionisme-bagaimana-ekspor-mobil-indonesia-