Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Razia Knalpot Racing, Langsung Dirusak di Tempat | Ketentuan Bikin dan Perpanjangan SIM Gratis

Kompas.com - 05/01/2021, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

4. Siap-siap Bus Model Terbaru Meluncur di Tahun 2021

Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di Indonesia menghambat perilisan produk baru dari karoseri pembuat bus. Berbagai karoseri sebenarnya sudah mempersiapkan produk terbarunya untuk diluncurkan pada tahun 2020.

Misalnya seperti karoseri Tentrem yang semestinya merilis dua produk terbaru untuk tipe big bus-nya.

Awalnya perilisan bus model terbaru ini direncanakan pada akhir tahun 2020. Namun yang baru diluncurkan hanya varian baru saja yaitu Avante H8X.

“ Peluncuran produk baru memang diundur yang semestinya akhir tahun 2020. Namun batal rilis selain karena pandemi, ada juga proyek bus untuk

Baca juga: Siap-siap Bus Model Terbaru Meluncur di Tahun 2021

5. Simak, Ini Ketentuan Bikin dan Perpanjangan SIM Gratis

Smart SIM KOMPAS.com/Gilang Smart SIM
 

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia.

Pada aturan ini, terdapat 31 jenis PNBP yang berlaku di lingkungan Polri, diantaranya ialah pengujian untuk penerbitan Surat Izin Mengemudi ( SIM) baru, perpanjangan SIM, pengujian penerbitan surat keterangan uji ketrampilan pengemudi dan penerbitan STNK.

Hal tersebut kemudian dikuatkan oleh pasal 7 ayat (1) yang berbunyi; "Dengan pertimbangan tertentu, tarif atas jenis Penerimaan Bukan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dapat ditetapkan sampai dengan Rp 0,00 (nol rupiah) atau 0 persen (nol persen)."

Baca juga: Simak, Ini Ketentuan Bikin dan Perpanjangan SIM Gratis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau