Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Razia Knalpot Racing, Langsung Dirusak di Tempat | Ketentuan Bikin dan Perpanjangan SIM Gratis

Kompas.com - 05/01/2021, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan knalpot racing pada sepeda motor banyak dilakukan untuk meningkatkan performa mesin. Namun, sebagian knalpot menghasilkan suara yang dianggap orang mengganggu atau terlalu berisik.

Belum lama ini, viral di media sosial terkait video razia yang digelar kepolisian di daerah Bandung. Dari video yang diunggah oleh akun Instagram itu terlihat petugas kepolisian langsung memukul sepeda motor yang lewat menggunakan tongkat.

Selain itu yang tak kalah menariknya lagi masih soal ketentuan bikin dan perpanjangan SIM gratis.

Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Senin 4 Januari 2020:

1. Video Viral Razia Knalpot Bising, Langsung Dirusak di Tempat

Razia knalpot racing pada pengguna motor di BandungIstimewa Razia knalpot racing pada pengguna motor di Bandung

Penggunaan knalpot racing pada sepeda motor banyak dilakukan untuk meningkatkan performa mesin. Namun, sebagian knalpot menghasilkan suara yang dianggap orang mengganggu atau terlalu berisik.

Belum lama ini, viral di media sosial terkait video razia yang digelar kepolisian di daerah Bandung. Dari video yang diunggah oleh akun Instagram itu terlihat petugas kepolisian langsung memukul sepeda motor yang lewat menggunakan tongkat.

Baca juga: Video Viral Razia Knalpot Bising, Langsung Dirusak di Tempat

2. Kijang Innova Tabrak Pagar Pembatas, Airbag Kenapa Tidak Mengembang?

Toyota Kijang Innova mengalami kecelakaan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (3/1/2021).INSTAGRAM.com/@tmcpoldametro Toyota Kijang Innova mengalami kecelakaan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (3/1/2021).

Kecelakaan lalu lintas bisa terjadi pada siapa saja dan kapan saja. Awal tahun ini, kecelakaan cukup unik menimpa satu unit Toyota Kijang Innova di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (3/1/2021), tepatnnya di depan Gedung Balai Kartini.

Mobil ini menabrak pagar pembatas jalan hingga tersangkut di beton. Namun, uniknya pagar pembatas jalan yang terbuat dari besi tampak masuk ke dalam ruang mesin, dan tembus hingga masuk ke dalam kabin.

Anehnya, meski dasbor mengalami kerusakan, dan panel instrumen yang terdorong ke bawah, bumper depan atau area fascia tampak tidak terlalu parah.

Baca juga: Kijang Innova Tabrak Pagar Pembatas, Airbag Kenapa Tidak Mengembang?

3. Ini Penyebab Nissan Mengalami Kerugian Besar

Logo Nissan.Nikkei Logo Nissan.

Nissan mengakui melakukan sejumlah kesalahan yang membuat perusahaan merugi. Salah satu alasan yang membuat Nissan mengalami kerugian dalam beberapa tahun terakhir terjadi karena kesalahan strategi bisnis.

Ashwani Gupta, COO Nissan Motor Corporation, mengatakan, kesalahan ini terjadi di bawah kepemimpinan Carlos Ghosn.

Sosok Ghosn dinilai kontroversial karena dituduh membuat laporan hasil pendapatan yang diperkecil serta memasukkan hutang pribadi ke rekening tempatnya bekerja.

Baca juga: Ini Penyebab Nissan Mengalami Kerugian Besar

4. Siap-siap Bus Model Terbaru Meluncur di Tahun 2021

Bus AKAP Avante H8XRully Novianto Bus AKAP Avante H8X

Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di Indonesia menghambat perilisan produk baru dari karoseri pembuat bus. Berbagai karoseri sebenarnya sudah mempersiapkan produk terbarunya untuk diluncurkan pada tahun 2020.

Misalnya seperti karoseri Tentrem yang semestinya merilis dua produk terbaru untuk tipe big bus-nya.

Awalnya perilisan bus model terbaru ini direncanakan pada akhir tahun 2020. Namun yang baru diluncurkan hanya varian baru saja yaitu Avante H8X.

“ Peluncuran produk baru memang diundur yang semestinya akhir tahun 2020. Namun batal rilis selain karena pandemi, ada juga proyek bus untuk

Baca juga: Siap-siap Bus Model Terbaru Meluncur di Tahun 2021

5. Simak, Ini Ketentuan Bikin dan Perpanjangan SIM Gratis

Smart SIM KOMPAS.com/Gilang Smart SIM
 

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia.

Pada aturan ini, terdapat 31 jenis PNBP yang berlaku di lingkungan Polri, diantaranya ialah pengujian untuk penerbitan Surat Izin Mengemudi ( SIM) baru, perpanjangan SIM, pengujian penerbitan surat keterangan uji ketrampilan pengemudi dan penerbitan STNK.

Hal tersebut kemudian dikuatkan oleh pasal 7 ayat (1) yang berbunyi; "Dengan pertimbangan tertentu, tarif atas jenis Penerimaan Bukan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dapat ditetapkan sampai dengan Rp 0,00 (nol rupiah) atau 0 persen (nol persen)."

Baca juga: Simak, Ini Ketentuan Bikin dan Perpanjangan SIM Gratis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com