JAKARTA, KOMPAS.com – Jalan tol biasanya terbagi jadi beberapa lajur. Tujuan dari lajur ini untuk mengakomodasi kendaraan dari paling lambat (di sebelah kiri) dan yang lebih cepat (lajur kanan).
Lajur paling kiri di jalan tol sebenarnya dibuat khusus untuk truk dan bus. Kedua kendaraan besar ini memiliki beban yang berat, sehingga kecepatannya tidak begitu tinggi. Namun, ada saja truk yang diam di tengah atau sebelah kanan, padahal di lajur khusus truk kosong.
Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting, Jusri Pulubuhu mengatakan, kondisi di jalan yang seperti itu menunjukkan perilaku kesadaran yang minim pada aturan dan keselamatan yang berlaku.
Baca juga: Murid Rossi, Brad Binder Megaku Belajar dari Kesalahan Musim 2020
“Kita lemah dengan ketertiban dan semarak dengan budaya korupsi. Cerminan budaya korupsi itu seperti tadi truk yang memakai bukan jalurnya padahal sudah punya lajur khusus,” ucap Jusri kepada Kompas.com, belum lama ini.
Dengan kosongnya jalur truk, kadang dimanfaatkan pengemudi lain yang ingin menyalip kendaraan. Perlu diingat kalau menyalip dari kiri juga tidak dibenarkan, risiko terjadinya kecelakaan sangat tinggi.
Belum lagi truk dengan over dimension dan over loading (ODOL) yang berjalan pelan di lajur kiri. Hal ini yang bisa menjadi penyebab kecelakaan tabrak belakang, dikarenakan speed gap antara kendaraan lambat dan kencang yang kelewat besar.
Baca juga: 5 Mobil MPV yang Nyaman Digunakan buat Liburan Bersama Keluarga
Mengenai bus dan truk yang bukan di lajurnya, sebenarnya boleh saja dilakukan jika tujuannya untuk menyalip kendaraan lain. Namun untuk memakai lajur paling kanan, ada syarat khusus yaitu dengan pengawalan dari pihak Kepolisian.
“Boleh tidak bus dan truk berada di lajur kanan? Jawabannya boleh, selama memang dikawal pihak kepolisian. Ada pengawalan, sesuai UU LLAJ No. 22 Tahun 2009 pasal 135 mengenai diskresi,” kata Jusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.