Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update: One Way Arah Atas Berlaku di Jalur Puncak Bogor

Kompas.com - 03/04/2025, 11:51 WIB
Aprida Mega Nanda,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rekayasa lalu lintas berupa one way diterapkan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/4/2025).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Kamis (3/4/2025), pukul 11.15 WIB, kepadatan terjadi di simpang Gadog. Namun, setelah 500 meter kondisi lalu lintas lancar mengarah ke atas.

Sebelumnya Satlantas Polres Bogor mengumumkan penerapan rekayasa lalu lintas one way selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.

Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram @satlantaspolresbogor.tmc.

Baca juga: Kenali Tanda-tanda Radiator Mobil Tersumbat

“Rencana penerapan rekayasa lalu lintas one way arah bawah (Puncak-Jakarta) selama arus mudik dan arus balik Lebaran tahun 2025/1446H,” tulis unggahan tersebut.

Berikut skema rekayasa lalu lintas di jalur Puncak Bogor, selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2025:

1. One way ke bawah dilaksanakan apabila perbandingan volume kedua arah minimal 20 persen arus naik dan 80 persen arus turun.

2. Kendaraan dari arah bawah (Jakarta) yang akan mengarah ke Atas (Puncak) ditutup di seputaran Pos 1B dan SPBU Patung Ayam, dan dilakukan pendorongan arus dari arah bawah ke atas untuk menghabiskan arus yang akan ke atas selanjutnya dilaksanakan one way ke bawah (Puncak - Jakarta).

3. Pemberlakuan one way ke bawah (Puncak - Jakarta) selama Operasi Ketupat Lodaya 2025 dilaksanakan situasional.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh NTMC Korlantas Polri (@korlantaspolri.ntmc)

Baca juga: Respons Menhub Soal Turunnya Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Mudik 2025

Dijelaskan juga pada unggahan tersebut bahwa jadwal pelaksanaan one way sifatnya situasional, dengan melihat bagaimana situasi arus lalu lintas yang terjadi di lapangan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Anggota Polisi di Pacitan Aiptu LC Diduga Perkosa Tahanan Wanita 3 Kali
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau