JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sebelumnya rekayasa lalu lintas one way diterapkan untuk arah Puncak, Bogor, Jawa Barat, saat ini diterapkan untuk arah sebaliknya.
Berdasarkan akun Instagram @korlantaspolri.ntmc, Kamis (3/4/2025), pukul 11.30 WIB tengah diberlakukan one way arah bawah dari arah Puncak menuju Jakarta.
“Saat ini jalur wisata puncak sedang diberlakukan proses sistem one way, dari arah Puncak menuju Jakarta. Pelaksanaan one way bersifat situasional sesuai diskresi kepolisian,” tulis unggahan tersebut.
Baca juga: Arus Balik, Polisi Ingatkan Hati-hati di Tol Cisumdawu
Satlantas Polres Bogor juga mengimbau pengendara untuk selalu menjaga jarak aman dan memperhatikan batas kecepatan kendaraan.
“Selalu waspada terhadap kondisi jalan, utamakan keselamatan, pastikan saldo E-toll cukup dan mematuhi arahan petugas di lapangan,” tulis unggahan tersebut.
View this post on Instagram
Selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2025, Satlantas Polres Bogor melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas. Berikut skema rekayasa lalu lintas di jalur Puncak Bogor:
1. One way ke bawah dilaksanakan apabila perbandingan volume kedua arah minimal 20 persen arus naik dan 80 persen arus turun.
2. Kendaraan dari arah bawah (Jakarta) yang akan mengarah ke Atas (Puncak) ditutup di seputaran Pos 1B dan SPBU Patung Ayam, dan dilakukan pendorongan arus dari arah bawah ke atas untuk menghabiskan arus yang akan ke atas selanjutnya dilaksanakan one way ke bawah (Puncak - Jakarta).
3. Pemberlakuan one way ke bawah (Puncak-Jakarta) selama Operasi Ketupat Lodaya 2025 dilaksanakan situasional.
Baca juga: Update: One Way Arah Atas Berlaku di Jalur Puncak Bogor
Dijelaskan juga pada unggahan tersebut bahwa jadwal pelaksanaan one way sifatnya situasional, dengan melihat bagaimana situasi arus lalu lintas yang terjadi di lapangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.