Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hilang di Situs Resmi, Isuzu Panther Resmi Pamit?

Kompas.com - 15/12/2020, 15:23 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) tak lagi memajang Panther dalam situs resminya. Hal tersebut menimbulkan ragam pertanyaan, salah satu yang paling banyak adalah soal isu telah dihentikannya produksi Rajanya Diesel tersebut.

Menjawab hal ini, Attias Asril, General Manager Marketing PT IAMI, mengatakan bila MPV legendaris terebut sejauh ini masih dipasarkan. Hanya saja memang mengalami penurunan dari sisi penjualan.

"Sampai saat ini kami masih melakukan penjualan Isuzu Panther. Di 2020 ini pasti mengalami penurunan penjualan sekitar 48 persen (dampak pandemi)," ucap Attias saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Penjualan Isuzu Turun Selama Pandemi

"Dengan penjualan yang semakin munurun dan ditambah dengan tidak adanya hal baru tentang Panther, baik untuk minibus atau pikap, saat ini tidak muncul di website," kata dia.

Namun demikian, Attias mengklaim secara stok unit dari Panther sendiri, sejauh ini masih tersedia dan berada di level yang mencukup.

Tapi di lain sisi, dia juga tidak menampik bila saat ini memang Isuzu tak lagi melakukan pengembangan apapun terhadap Panther. Hal tersebut lantaran terbentur masalah regulasi Euro IV.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Indra Radian Fathan (@indra_fathan)

"Dikarenakan akan diterapkan regulasi Euro IV. Selain itu, dengan adanya pandemi yang sampai saat ini masih berlanjut, penjualan memang terun turus, namun stok yang ada sekarang masih mencukupi," ucap Attias.

Baca juga: Isuzu Panther Dibuat Lolos Euro IV, Harganya Tambah Mahal

Seperti diketahui, pada November tahun lalu, Attias juga sudah mejelaskan bila adanya aturan Euro IV membuat Isuzu terganjal untuk melakukan pengembangan MPV Rajanya Diesel tersebut.

Hal ini karena pengembangan mesin sendiri membutuhkan biaya dan invetasi yang tak murah. Artinya, bila Panther mengikuti regulasi, harganya pun bisa lebih mahal nantinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Penerapan Tarif Trump Bikin Pasar di Seluruh Dunia Terguncang
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau