JAKARTA, KOMPAS.com - Saat berkendara di jalan tol, bukan tidak mungkin mobil yang digunakan mengalami kebocoran pada bannya. Kebocoran ini bisa disebabkan banyak hal.
Sebelum dipaksakan berkendara lebih jauh dan berakibat lebih parah, sebaiknya lekas menepi untuk mengganti ban tersebut dengan ban cadangan. Namun, perlu diingat adab berhenti di bahu jalan.
Baca juga: Sering Diabaikan, Ngebut di Jalan Tol Tingkatkan Risiko Kecelakaan
Jusri Pulubuhu, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan adalah segera menurunkan kecepatan dan aktifkan lampu hazard. Lakukan langkah tersebut sembari meminggirkan kendaraan dengan hati-hati sampai ke bahu jallan.
"Sejak saat itu, jangan matikan lampu hazard, sepanjang berhenti di bahu jalan,” ujar Jusri, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Setelah itu, pasang segitiga pengaman di belakang kendaraan. Pasang mengikuti tata cara yang benar, untuk menjaga keselamatan.
“Ada jarak khusus yang perlu diperhatikan ketika memasang segitiga pengaman. Jaraknya sendiri disesuaikan dengan kondisi jalan dan rata-rata kecepatan kendaraan yang melintas. Tujuannya juga untuk memberikan kesempatan pengemudi lain untuk menganalisa keberadaan kita dan untuk bereaksi,” kata Jusri.
Baca juga: Fatalitas Kecelakaan di Jalan Tol Tinggi, Ini Penyebabnya
Jusri menambahkan, pada jalan tol paling tidak minimal pemasangan segitiga pengaman di jarak 50 meter, dengan pertimbangan rata-rata kecepatan mobil di jalur tol normal di angka 80 kpj.
“Pada jalan tol kita tidak bisa meletakannya 30 meter, tapi sekitar 50 meter. Karena kendaraan dengan kecepatan 80 kpj, memerlukan waktu berhenti 44-45 meter sejak mereka melihat menyadari ada segitiga pengaman,” ujar Jusri.
Setelah segitiga pengaman diletakkan, barulah mulai proses penggantian ban. Sebelumnya, penumpang di dalam mobil disarankan untuk keluar agar beban mobil stabil. Namun, penumpang sebaiknya berada di tempat yang aman dan tidak berkeliaran.
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, lakukan penggantian dengan segera dan hati-hati, tetapi tetap jangan lupa harus ada marshall atau orang di belakang yang membantu pengawasan lalu lintas,” kata Sony, dalam kesempatan terpisah.
Sony menambahkan, jika merasa tidak yakin bisa mengganti ban sendiri, sebaiknya hubungi jasa mobil derek atau tunggu bantuan petugas yang patroli secara rutin. Jadi penggantian ban bisa dilakukan dengan benar dan aman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.