JAKARTA, KOMPAS.com - Melakukan perawatan mobil memang sudah seharusnya dilakukan oleh setiap pemilik kendaraan.
Selain untuk menjaga agar setiap komponen bisa bekerja dengan baik, juga untuk memastikan ada tidaknya bagian yang perlu diganti.
Dalam melakukan perawatan memang sebaiknya diserahkan kepada yang lebih ahli seperti di bengkel.
Tetapi, untuk perawatan yang sederhana pemilik kendaraan pun bisa melakukannya sendiri di rumah dan tidak harus pergi ke bengkel.
Baca juga: Ini 14 Provinsi yang Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Jelang Akhir 2020
Berikut perawatan yang bisa dilakukan sendiri di rumah.
1. Air radiator
Melakukan pengecekan air atau cairan radiator menjadi salah satu cara dalam merawat kendaraan. Seperti diketahui, komponen radiator menjadi perangkat yang sangat vital pada kendaraan roda empat.
Jika kondisinya tidak terpantau bisa saja menyebabkan terjadinya overheat hingga kerusakan yang lebih barah.
Untuk itu, pengecekan cairan pada komponen ini perlu dilakukan agar kinerjanya tetap sempurna dalam mendinginkan mesin.
Baca juga: Ingat, Penghapusan Denda Bukan Berarti Bebas Pajak Kendaraan
"Yang pertama bisa dengan memeriksa ketinggian air radiator coolant di tangki cadangan (reservoir). Sebab jika kekurangan bisa menyebabkan mesin overheat,” kata Bambang Supriyadi, Executive Coordinator Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM) pada Kompas.com belum lama ini.
Jika diketahui cairan kurang, Bambang melanjutkan, pemilik kendaraan bisa menambahkannya hingga sesuai dengan batas yang diperbolehkan.
2. Periksa volume oli
Volume oli juga perlu diperiksa untuk memastikan volume sesuai dengan rekomendasi dari pabrikan yakni tidak kekurangan atau pun kelebihan.
Cara mengecek sisa volume oli pada mesin, pemilik bisa menggunakan dipstick atau stik pengukur volume oli yang ada pada bagian mesin.
Melalui stik pengukur oli tersebut, pemilik bisa mengetahui ketinggian pelumas yang tersisa di dalam mesin.
Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Harus ke Samsat, Begini Caranya