Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat Masih Berlaku, Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Senen Jakarta

Kompas.com - 07/12/2020, 08:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di Simpang Senen seiring dengan uji coba tahap kedua Underpass Senen Extension hingga Rabu, 9 Desember 2020 mendatang.

"Hal ini dilakukan untuk menunjang uji coba underpass yang dilakukan selama sepekan, yaitu 2-9 Desember 2020," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis.

Pada periode tersebut, arus lalu lintas dari dan menuju Simpang Senen akan sedikit berubah supaya tidak terjadi penumpukkan kendaraan. Secara keseluruhan, ada dua arus yang berlaku.

Baca juga: Ini Mobil Bekas Incaran Mama Muda

Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Underpass Senen Extension di kawasan Senen, Jakarta, Minggu (3/5/2020). Meski dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat pandemi Covid-19, proyek yang menelan anggaran mencapai Rp 121,1 miliar dan ditargetkan selesai pada Desember 2020 ini diharapkan dapat mengurai kemacetan di kawasan tersebut.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Underpass Senen Extension di kawasan Senen, Jakarta, Minggu (3/5/2020). Meski dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat pandemi Covid-19, proyek yang menelan anggaran mencapai Rp 121,1 miliar dan ditargetkan selesai pada Desember 2020 ini diharapkan dapat mengurai kemacetan di kawasan tersebut.

Bagi pengendara yang ingin menuju Tugu Tani, bisa langsung melaju lurus setelah lampu lalu lintas dengan mengikuti rambu yang ada. Sementara pengendara mengarah Stasiun Gambir bisa mengikuti underpass.

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan," ujar Syafrin.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DISHUB PROVINSI DKI JAKARTA (@dishubdkijakarta)

Berikut secara rinci rekayasa lalu lintas di Simpang Senen:

1. Arus lalu lintas dari Tugu Tani/Kwitang (dari arah Barat) menuju ke Cempaka Putih/Pulogadung (menuju arah Timur) dan Salemba (menuju arah Selatan) bisa dilalui oleh angkutan umum atau kendaraan pribadi.

2. Arus lalu lintas dari arah Cempaka Putih (dari arah Timur) menuju Tugu Tani/Kwitang (menuju arah Barat) hanya bisa dilalui bus Transjakarta.

3. Arus lalu lintas dari Cempaka Putih (dari arah Timur) dilarang putar balik di Simpang Senen.

4. Arus lalu lintas dari arah Salemba (arah Selatan) yang akan menuju arah Lapangan Banteng atau Atrium Senen (arah Utara) serta menuju arah Cempaka Putih (arah Timur) dapat dilalui kendaraan pribadi dan kendaraan umum.

5. Arus lalu lintas dari arah Atrium Senen (arah Utara) menuju arah Salemba (arah Selatan) hanya dapat dilalui bus Transjakarta.

6. Arus lalu lintas dari arah Stasiun Senen yang akan menuju ke arah Cempaka Putih akan diarahkan putar balik ke Jalan Pasar Senen menuju Jalan Bungur Besar Raya, lalu terus menuju Cempaka Putih.

7. Arus lalu Lintas dari Stasiun Senen yang akan menuju Salemba akan diarahkan menuju Jalan Letjen Suprapto lalu putar balik menuju Simpang Senen, lalu belok kiri pada Simpang Senen.

8. Arus lalu lintas pada Underpass Senen Extension dari arah Cempaka Putih ke arah Lapangan Banteng atau Ancol, serta ke arah menuju Tugu Tani atau Gambir, hanya bisa digunakan kendaraan kecil dan sedang.

9. Arus Lalu lintas dari arah Salemba atau Kampung Melayu menuju Senen, atau arah sebaliknya dapat menggunakan flyover Senen.

Baca juga: Banyak Masyarakat Tidak Mudik, Kemenhub Tetap Siapkan Antisipasi

Penampakan Jalur Underpass Kentungan Yogyakarta, Jumat (13/3/2020). TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA Penampakan Jalur Underpass Kentungan Yogyakarta, Jumat (13/3/2020).

Proyek Underpass Senen Extension sendiri sudah dimulai sejak 1 Januari 2020. Terowongan ini dirancang terhubung dengan underpass yang sudah ada.

Uji coba perdana telah dilakukan pada 9 November lalu yang dilakukan secara situasional dengan pembagian dua zona waktu yaitu pagi pukul 08.00 WIB - 10.00 WIB dan sore pukul 16.00 WIB - 19.00 WIB.

"Terdapat beberapa petugas yang terdiri dari Satlantas Jakarta Pusat dan Dinas Perhubungan untuk mengamankan arus lalu lintas," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau