Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor Listrik Wajib Pakai Baterai SNI, tetapi Belum Ada di Pasaran

Kompas.com - 17/11/2020, 09:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan peraturan mengenai konversi motor tua bermesin konvensional menjadi berbasis baterai. Dalam aturannya, disebutkan bahwa motor harus menggunakan baterai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Junardi Hwangshuwei, anggota Komunitas Sepeda/Motor Listrik (Kosmik) Indonesia, mengatakan, sejauh ini baterai yang sudah siap adalah OYIKA. Namun, itu pun masih belum sesuai SNI dan investornya dari Singapura.

Baca juga: Tiap Motor Jadul yang Diubah Jadi Motor Listrik Wajib Uji Tipe

"Kalau soal motor konversi, maka baterai akan sulit SNI. Sebab, saat ini pedagang dan perakit baterai tidak ada yang SNI. Tidak ada yang sanggup SNI," ujar Junardi kepada Kompas.com, Senin (16/11/2020).

Kompetisi digital modifikasi motor listrik ICEC yang digagas oleh IIMSDok. IIMS Kompetisi digital modifikasi motor listrik ICEC yang digagas oleh IIMS

Junardi menambahkan, para pembuat baterai tersebut tidak sebesar industri, masih bersifat usaha kecil. Beberapa merek yang tersedia, seperti Boss Battery oleh Alfred Andreas, lalu ebikejakarta oleh Yulianto Margo.

"Kalau yang serius rakit baterai ada banyak sekali, tapi yang benar-benar profesional baru mereka berdua dengan alat-alat lengkap dan pilihan baterai banyak tipe dan baru," kata Junardi.

Baca juga: Komunitas: Regulasi Konversi Motor Listrik Bagai Pedang Bermata Dua

Menurut Junardi, Indonesia belum memiliki alat uji tipe baterai. Menurutnya, alat-alat dan dasar hukumnya masih belum jelas.

"Undang-undang dibuat untuk ke depan. Tapi, saat ini tidak ada pendukungnya, kan? Masih mengawang-awang akhirnya," ujar Junardi.

Intinya, menurut Junardi, baru ada undang-undangnya, tetapi belum ada infrastrukturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com