Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayoritas Pengemudi Indonesia Masih Belum Paham Pentingnya Jarak Aman

Kompas.com - 16/11/2020, 19:01 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Baru ini terjadi kecelakaan pengendara motor yang tertabrak truk yang tidak bisa menanjak. Kronologinya, truk ingin menanjak namun nampaknya tidak kuat sehingga bergerak mundur menabrak motor di belakangnya.

Tentu saja hal ini sangat mengerikan, namun dari kejadian ini, seharusnya bisa diambil pelajaran untuk menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan. Pemahaman dan implementasi jarak aman mengikuti kendaraan masih lemah di Indonesia.

Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting, Jusri Pulubuhu menyayangkan sikap pengendara motor yang terlalu tenang berada di belakang truk, apalagi kondisi jalannya menanjak.

Baca juga: Mencoba Junior Executive PO Raya, Pakai Kursi Bekas Pesawat

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dashcam Indonesia (@dashcamindonesia)

 

“Mereka tenang saja di belakang, enggak mikir. Ini yang harusnya jadi pembelajaran, kalau sedang di jalan, harus menyediakan jarak aman mengikuti,” ucap Jusri kepada Kompas.com, Senin (16/11/2020).

Selain itu, sosialisasi tentang pengetahuan jarak aman mengikuti kendaraan di Indonesia juga kurang. Berbeda dengan di luar negeri, di Indonesia tidak ada aturan yang menuliskan berapa jarak aman mengikuti kendaraan.

“Sedangkan di luar negeri, seperti Singapura, Malaysia, Australia, pasti ada undang-undangnya soal safe following distance. Sehingga orang sadar kondisi yang aman saat di jalan raya,” kata Jusri.

Baca juga: Perjalanan Suzuki di MotoGP, Sempat Mundur Karena Tak Punya Uang

Sebuah jarak aman mengikuti kendaraan tidak hanya soal berapa meter, tetapi kombinasi antara waktu reaksi manusia dan waktu reaksi mekanikal jika dalam kondisi ideal. Jika tidak ideal, ditambah sekitar 0,5 sampai 1 detik.

“Waktu reaksi manusia sekitar 1 sampai 1,5 detik. Sedangkan reaksi mekanikal, 0,5 sampai 1 detik. Jadi menjaga jarak aman sekitar tiga detik dengan kendaraan di depannya,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau