Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli 5 Motor yang Inden 6 Bulan Hingga Setahun

Kompas.com - 05/11/2020, 10:42 WIB
Ari Purnomo,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak bisa dipungkiri, sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak peminatnya saat ini.

Meski penjualan kendaraan roda dua cukup tinggi, ternyata tidak semua sepeda motor bisa didapatkan pembeli begitu saja setelah melakukan pembayaran.

Tidak jarang konsumen diminta bersabar menunggu karena motor harus dipesan dulu atau inden.

Bahkan lama waktu tunggu untuk jenis motor tertentu juga tidak sebentar yakni antara 6 bulan hingga 1 tahun.

Baca juga: Jika SIM Hilang, Pemilik Harus Bikin Baru Lagi?

Ada berbagai alasan yang membuat konsumen harus menunggu hingga begitu lama hanya untuk mendapatkan unit yang diinginkannya.

Mulai dari jumlah unit yang dijual terbatas atau kendaraan tersebut didatangkan secara utuh dari pabrikan sepeda motor tersebut atau Completely Built Up (CBU).

Berikut 5 sepeda motor yang harus inden lama

Meski belum dijual AHM, Honda Monkey Z125 sudah masuk lwwat tangan importir umumFoto: Instagram/Dok Garasi27 Meski belum dijual AHM, Honda Monkey Z125 sudah masuk lwwat tangan importir umum

1. Honda Monkey Z125

Honda Monkey Z125 pertama kali meluncur pada Juli di GIIAS 2019. Motor ini hadir setelah banyak importir umum (IU) memasukkan lebih dulu.

Harga yang ditawarkan mencapai Rp 65 juta atau lebih murah dibandingkan IU. Hanya saja, saat itu bagi konsumen yang berminat untuk meminangnya tidak bisa langsung mendapatkan unitnya.

Baca juga: Catat, Ini Syarat dan Biaya Mengurus SIM yang Hilang

Hal ini karena konsumen harus inden terlebih dahulu. Bahkan pemesanan yang dilakukan di 2019 baru bisa mendapatkan unitnya pada 2020.

Thomas Wijaya, Direktur Marketing Astra Honda Motor (AHM), mengatakan, masa tunggu ini lantaran adanya keterbatasan dari negara pengekspor.

"Karena ini dari CBU tentu ada keterbatasan, salah satunya keterbatasan dari negara pengekspor Thailand. Kedua kita mengikuti regulasi dari pemerintah mengenai kuota impor," kata Thomas beberapa waktu lalu.

Selain itu, Thomas menambahkan, untuk pasar Indonesia hanya mendapat kuota kurang dari 100 unit.

Honda Super Cub C125 di GIIAS 2018STANLY RAVEL Honda Super Cub C125 di GIIAS 2018

2. Honda Super Cub C125

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau