JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hingga 8 November 2020.
Salah satu pertimbangannya adalah tidak adanya lonjakan kasus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.
Dengan adanya pelonggaran ini masyarakat bisa kembali beraktivitas di masa normal baru dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Di masa PSBB transisi ini Ditlantas Polda Metro Jaya juga belum menerapkan kembali aturan ganjil genap (Gage).
Baca juga: Catat, Ini Jadwal Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di 7 Provinsi
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, untuk aturan Gage masih ditiadakan di masa perpanjangan PSBB transisi ini.
“Sampai saat ini di masa PSBB transisi ini aturan Gage belum diterapkan lagi,” kata Fahri kepada Kompas.com, Senin (26/10/2020).
Dengan peniadaan ini, pemilik kendaraan khususnya roda empat masih bebas melaju di wilayah-wilayah yang sebelumnya diperketat dengan aturan tersebut. Untuk penerapan kembali aturan Gage, Fahri belum bisa memastikannya.
Meski begitu, masyarakat tetap diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Fahri juga mengatakan, di masa PSBB transisi ini tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) masih tetap berlaku seperti biasa.
Baca juga: Bisakah SIM Gantikan KTP Saat Bayar Pajak Kendaraan?
“Kalau tilang elektronik atau ETLE tetap berlaku dan sudah ada 57 kamera pengawas yang aktif mengawasi pengendara,” ujarnya.
Jumlah ini setelah adanya penambahan sebanyak 45 kamera pengawas baru yang dilakukan beberapa waktu lalu dan sudah dioperasionalkan secara serentak.
Fahri juga mengatakan, setelah adanya tilang elektronik ini jumlah pelanggaran yang terjadi di wilayah DKI Jakarta juga mengalami penurunan yang cukup besar.
“Penurunan pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah DKI Jakarta mencapai 44,2 persen, memang cukup besar,” katanya.
Sementara untuk tingkat kecelakaan masih fluktuatif, menurut Fahri, kecelakaan yang terjadi tidak hanya di lokasi yang ada kamera pengawas atau penerapan ETLE saja.
Baca juga: Tidak Ada Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta, Ini Alasannya
Tetapi justru banyak yang terjadi di wilayah lain yang mana tidak terpantau oleh kamera pengawas.
“Kalau angka kecelakaan masih naik turun, kalau kecelakaan tidak hanya di ruas ETLE saja, misalkan kecelakaan di Jakarta Utara, Jakarta Timur. Tapi kalau pelanggaran turun,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.