JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah pandemi Covid-19 peminat mobil setengah pakai justru mengalami peningkatan.
Keinginan memiliki kendaraan roda empat pribadi untuk menghindari naik transportasi umum menjadi salah satu alasannya.
Tidak sedikit yang khawatir tertular virus Corona ketika menggunakan transportasi umum saat beraktivitas di luar rumah.
Sehingga, masyarakat pun memilih menggunakan uang pribadi untuk mendapatkan mobil bekas yang masih terjangkau.
Baca juga: Bisakah SIM Gantikan KTP Saat Bayar Pajak Kendaraan?
Membeli mobil bekas dengan harga bersahabat atau di bawah harga pasaran balai lelang bisa menjadi pilihan.
Unit yang dijual di balai lelang rata-rata di bawah harga pasar dengan selisih mencapai Rp 10 jutaan.
Daddy Doxa Manurung, Presiden Direktur Ibid-Balai Lelang Serasi, mengatakan, untuk mobil-mobil yang dijual di bawah Rp 100 juta selisih harganya antara Rp 5 juta hingga Rp 10 jutaan.
“Mobil di balai lelang memang lebih murah, selisih harganya juga bervariasi. Kalau mobil murah selisihnya bisa Rp 5 juta sampai Rp 10 juta, tapi kalau mobil mahal bisa lebih besar di atas Rp 10 juta,” kata Daddy kepada Kompas.com, Jumat (23/10/2020).
Baca juga: 5 Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Satu Tahunan di DKI Jakarta
Daddy menambahkan, peminat mobil bekas di balai lelang sama seperti di pasar pada umumnya yakni didominasi mobil murah yang harganya di bawah Rp 100 juta.
“Sama (dengan di luar) mobil LCGC itu paling laris, karena harganya murah. Tapi ada juga yang mencari mobil di atas Rp 100 juta,” ucapnya.
Bagi anda yang punya dana Rp 80 jutaan, banyak pilihan yang bisa menjadi referensi. Mulai dari LCGC, MPV hingga SUV.
Berikut daftar mobil bekas harga Rp 80 jutaan di Ibid-Balai Lelang Serasi
1. Toyota Calya 1.2 G tahun 2019 limit harga Rp 88 juta
2. Honda Jazz 1.5 E tahun 2011 limit harga Rp 89 juta
3. Honda CR-V 2.4 tahun 2008 limit harga Rp 84 juta
4. Toyota Kijang Innova 2.0 G tahun 2009 limit harga Rp 83 juta
5. Daihatsu Ayla 1.2 X tahun 2019 limit harga Rp 86 juta
Baca juga: Catat, Syarat dan Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Drive Thru
6. Daihatsu Sigra 1.2 R tahun 2017 limit harga Rp 81 juta
7. Nissan Juke 1.5 tahun 2012 limit harga Rp 88 juta
8. Daihatsu Xenia 1.0 M tahun 2016 limit harga Rp 82 juta
9. Suzuki Ertiga 1.4 DX tahun 2013 limit harga Rp 82 juta
10. Suzuki Ignis 1.2 GL tahun 2018 limit harga Rp 84 juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.