Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Ritual Cek Rem untuk Sopir Truk dan Bus dari Kemenhub

Kompas.com - 25/11/2024, 10:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), memberikan sosialisasi terkait keselamatan bagi pengemudi angkutan barang atau truk.

Sosialisasi dilakukan di Rest Area Tol Merak Km 14A dan 43A. Hal ini menyikapi banyaknya insiden kecelakaan lalu lintas terkait angkutan barang.

Direktur Lalu Lintas Jalan Ahmad Yani mengatakan, ada dua materi sosialisasi yang disampaikan untuk para sopir truk.

"Pertama mengenai cara mengemudi ketika berada di jalan menurun dan kedua bagaimana melakukan pemeriksaan terhadap rem sebelum kendaraan melakukan perjalanan," ujar Yani dalam keterangan resminya, Minggu (24/11/2024).

Baca juga: Truk Jadi Kendaraan Pembunuh Massal di Jalan

KECELAKAAN: Enam orang tewas dan empat orang lainnya luka-luka dalam kecelakaan maut yang melibatkan bus dan dua truk tronton di Pantura Pati-Rembang, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (23/9/2024) dini hari.Dok. Satlantas Polres Pati KECELAKAAN: Enam orang tewas dan empat orang lainnya luka-luka dalam kecelakaan maut yang melibatkan bus dan dua truk tronton di Pantura Pati-Rembang, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (23/9/2024) dini hari.

Menurutnya, sebelum memasuki jalan menurun, pengemudi baiknya melakukan perpindahan gigi ke posisi rendah. Saat jarum RPM menujukkan zona merah, segera aktifkan exhaust brake (skep/brake/rem angin) agar menurunkan RPM ke zona aman.

Setelah itu, lanjut Yani, pengendara perlu mempertahankan exhaust brake dan jangan dimainkan. Jika jarum RPM masih naik dan menuju ke zona merah, injak pedal rem dan lepaskan kembali bila RPM sudah berada di zona putih.

"Penggunaan rem pedal di jalan menurun bukan untuk menghentikan kendaraan, melainkan untuk menurunkan jarum RPM ke zona aman dan jangan memindahkan gigi di jalan menurun serta hindari penggunaan rem pedal secara berulang karena dapat menyebabkan rem blong," katanya.

Baca juga: Libur Nataru, Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta

Yani juga menjelaskan enam langkah melakukan pemeriksaan rem yang wajib diperhatikan sopir truk sebelum memulai perjalanan, yakni :

Bimtek engine brake dari BPTJ untuk sopir trukBPTJ Bimtek engine brake dari BPTJ untuk sopir truk

1. Parkir kendaraan di tempat yang benar dengan roda terganjal dan rem tangan diturunkan, putar kunci kontak ke posisi "ON" pastikan semua fungsi kendaraan bekerja (tidak ada lampu indikator yang menyala) dan tabung angin terisi penuh.

2. Berikutnya, perlu memastikan tidak ada kebocoran pneumatic dengan cara injak pedal rem selama kurang lebih 2 menit. Penurunan tekanan angin tidak boleh lebih dari 0,5 bar.

"Jika tekanan angin lebih besar (>) 0,5 bar menandakan kondisi kampas rem tidak baik dan jika tekanan angin mengalami penurunan terus, menandakan adanya kebocoran," ucap Yani.

3. Pastikan tabung angin dalam kondisi baik. Periksa dengan menarik tuas atau cincin tabung angin, jika keluar air atau oli, stop operasi dan minta mekanik memeriksa filter air dryer atau kompresornya.

4. Pastikan exhaust brake dan rem tangan berfungsi dengan baik.

Baca juga: Adu Harga MPV Listrik Aletra L8 dan BYD M6, Siapa Paling Terjangkau?

5. Memastikan tidak ada kebocoran hydrolik dengan memeriksa persediaan minyak rem dalam kondisi cukup.

Sebuah truk bermuatan kaca mengalami loss kontrol (rem blong) di Jalinsum kilometer 22-23 di jalur tanjakan Tarahan di Kecamatan Katibung, Rabu (25/9/2019) sekitar pukul 07.30 WIB.Tribun Lampung Sebuah truk bermuatan kaca mengalami loss kontrol (rem blong) di Jalinsum kilometer 22-23 di jalur tanjakan Tarahan di Kecamatan Katibung, Rabu (25/9/2019) sekitar pukul 07.30 WIB.

6. Cek kondisi ban, pastikan tekanan angin dan kondisi fisik ban dalam keadaan baik. Setelah aman untuk melakukan perjalanan, pengemudi bisa memulai perjalanan.

Materi sosialisasi tersebut merupakan tips dari investigator KNKT sebagai temuan terhadap indikasi terjadinya suatu kecelakaan fatal pada angkutan barang dan bus serta merupakan hal yang sangat penting diketahui pengemudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau