Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkat Pembebasan Pajak, Penjualan Mobil di Malaysia Berangsur Pulih

Kompas.com - 23/10/2020, 15:01 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comPenjualan mobil di Malaysia berangsur pulih meski kondisi masih dalam pandemi Covid-19. Peningkatan ini terjadi karena pembebasan pajak mobil baru yang diterapkan sejak Juni 2020.

Dilansir dari Paultan, penjualan mobil pada September 2020 bahkan melebihi perolehan pada bulan yang sama tahun sebelumnya.

Menurut data Asosiasi Otomotif Malaysia, penjualan pada September lalu mencapai 56.444 unit atau meningkat 7 persen dari Agustus 2020.

Baca juga: Pilihan SUV Ladder Frame Seken, Isuzu MU-X Lebih Murah dari Fortuner

Ilustrasi Menara Kembar di Kuala Lumpurtripadvisor.com Ilustrasi Menara Kembar di Kuala Lumpur

Secara lebih rinci, penjualan kendaraan penumpang mencapai 51.422 unit dan kendaraan niaga sebanyak 5.022 unit.

Dibandingkan September 2019, penjualan pada bulan lalu meningkat 26 persen yang hanya mendapat 44.666 unit.

Walau demikian, Asosiasi Otomotif Malaysia memprediksi penjualan pada Oktober ini akan menurun kembali. Sebab Malaysia tengah memberlakukan kembali kebijakan lockdown.

Baca juga: Stok Motor NOS Suzuki Lebih Banyak Ketimbang Honda dan Yamaha

Tampang penyegaran Proton Exora.paultan.org Tampang penyegaran Proton Exora.

“Volume penjualan pada Oktober 2020 diperkirakan akan lebih rendah dibanding September,” tulis pernyataan Asosiasi Otomotif Malaysia.

Seperti diketahui, pada Juni lalu Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin telah membebaskan pajak penjualan mobil penumpang rakitan lokal (CKD).

Sementara mobil impor (CBU) diberikan diskon pajak 50 persen, mulai 15 Juni hingga 31 Desember 2020.

Dalam tiga bulan penerapan pembebasan pajak mobil baru, penjualan mobil dan industri otomotif yang memiliki banyak turunan, berangsur-angsur membaik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com