Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Panjang, Transportasi Umum Wajib Perketat Protokol Kesehatan

Kompas.com - 22/10/2020, 18:21 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mengantisipasi meningkatnya pergerakan orang dan kendaraan di libur panjang pekan depan, tepatnya mulai 28-30 Oktober 2020, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai melakukan beragam upaya.

Tak hanya berfokus untuk kelancaran lalu lintas, namun juga untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 usai liburan panjang tersebut.

"Kami melihat kecenderungan masyarakat untuk melakukan perjalanan menggunakan semua jenis transportasi akan meningkat pada libur panjang akhir Oktober nanti. Kami prediksi akan terjadi peningkatan pergerakan orang dan kendaraan sekitar 10-20 persen," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dalam keterangan resminya, (22/10/2020).

Baca juga: Kendaraan Darat Sumbang 90 Persen Polusi Udara, Ini Rencana Kemenhub

Menurut Budi, Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah memperingatkan agar melakukan upaya antisipasi pada libur panjang akhir Oktober agar tidak terjadi peningkatan laju penularan Covid-19, seperti yang sempat terjadi selepas libur panjang Cuti Bersama Tahun Baru Islam pada Agustus 2020.

Putera Mulya Individiual Executive Class Jakarta-MalangPutera Mulya Putera Mulya Individiual Executive Class Jakarta-Malang

Untuk itu, Budi mengklaim akan melakukan koordinasi dengan para operator transportasi agar konsisten memberlakukan protokol kesehatan yang ketat dari awal keberangkatan, saat perjalanan, hingga sampai di tujuan.

Kemenhub juga akan melakukan pengecekan secara acak (random check) untuk memastikan protokol kesehatan telah dilakukan dengan baik oleh para operator.

"Para operator ini yang mempunyai peran penting untuk memfasilitasi pergerakan orang antarkota, antarwilayah. Kalau mereka tidak taat, khawatir akan timbul penularan yang tidak kita inginkan. Tunjukan kita harus disiplin dan tidak kompromi terhadap protokol kesehatan. Kalau memang ada yang ditemukan reaktif atau positif ya harus dilarang berangkat," kata Budi.

Baca juga: Waspada Puncak Arus Mudik dan Balik Libur Panjang Akhir Pekan Depan

Polisi menghalau bus yang membawa pemudik di tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4). Akses transportasi mobil pribadi dan bus angkutan penumpang dari tol Jakarta Cikampek menuju Karawang ditutup mulai Jumat (24/4) pukul 00.00 WIB. Antara/Fakhri Hermansyah Polisi menghalau bus yang membawa pemudik di tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4). Akses transportasi mobil pribadi dan bus angkutan penumpang dari tol Jakarta Cikampek menuju Karawang ditutup mulai Jumat (24/4) pukul 00.00 WIB.

Selain itu, Budi juga meminta kepada operator transportasi untuk meningkatan frekuensi perjalanan. Hal tersebut penting dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan penumpang.

Tak hanya operator, Kemenhub juga berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) di daerah guna melakukan pengawalan penerapan protokol kesehatan dengan ketat di daerah-daerah kota sampai kabupaten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com