JAKARTA, KOMPAS.com - Mengendarai kendaran roda empat memang menghadirkan suasana yang berbeda jika dibandingkan dengan sepeda motor.
Tidak sedikit pengendara yang bisa merasa bosan ketika mengendarai mobil dalam waktu lama dan menempuh jarak yang cukup jauh.
Untuk mengusir kepenatan tersebut, menyetel musik menjadi salah satu pilihan saat menempuh perjalanan.
Tetapi, amankah mendengarkan musik ketika pengemudi harus berkonsentrasi di jalan raya?
Sony Susmana,Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, mengemudi sambil mendengarkan musik menjadi aktivitas yang wajar.
Baca juga: Saat Jakarta PSBB Ketat, Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Bisa Online?
Berbeda halnya saat mengendarai kendaraan roda dua, mendengarkan musik saat mengemudi dinilai lebih aman.
Meski begitu, pengemudi juga harus memperhatikan beberapa hal agar selama mendengarkan musik tidak mengganggu konsentrasi.
“Saat mengemudi kan harus ada hal-hal yang menunjang kenyamanan dan paling tidak membuat suasananya tidak membosankan, salah satunya ya dengan mendengarkan musik,” ujar Sony kepada Kompas.com beberapa hari lalu.
Agar tetap aman, Sony menyarankan, pengemudi harus tetap memperhatikan tingkat volume musik yang dimainkannya.
Jangan sampai pengemudi justru memutar musik dengan volume yang terlalu keras dengan tujuan agar tidak mengantuk atau sebagainya.
Baca juga: Saat Bayar Pajak STNK Asli Hilang, Bisa Pakai Foto Copy?
“Volumenya yang terlalu keras bisa menyebabkan komunikasi atau suara yang ada di luar kabin menjadi tidak terdengar,” katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.