JAKARTA, KOMPAS.com - Meski sempat terhambat, namun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tetap konsisten memberantas peredaran truk over dimension overloading (ODOL).
Beberapa langkah strategis telah disiapkan, termasuk soal hukum yang membuat jera para pelakunya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, untuk truk ODOL secara regulasi sebenarnya sudah jelas.
Selain itu, ada alat yang bisa mencegah motor digondol maling. Penasaran, berikut 5 artikel terpoper di kanal otomitif pada Rabu 23 September 2020:
1. Makin Tegas, Selain Potong Truk ODOL Kemenhub Bakal Pidanakan Pelaku
Meski sempat terhambat, namun Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) tetap konsisten memberantas peredaran truk over dimension overloading ( ODOL).
Beberapa langkah strategis telah disiapkan, termasuk soal hukum yang membuat jera para pelakunya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, untuk truk ODOL secara regulasi sebenarnya sudah jelas.
Menurutnya, tinggal implementasi yang memang masih ada beberapa halangan karena kondisi saat ini
Baca juga: Makin Tegas, Selain Potong Truk ODOL Kemenhub Bakal Pidanakan Pelaku
2. Biker, Jangan Biasakan Angkat Kaki Saat Melewati Genangan Air
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.