Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Ajukan Penambahan 60 Kamera ETLE Tahun Depan

Kompas.com - 23/09/2020, 19:01 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda metro Jaya mengajukan penambahan 60 kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk periode tahap tiga.

Langkah tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pengawasan lalu lintas di wilayah Ibu Kota yang efektif serta efisien.

"ETLE tahap tiga itu dimulai tahun depan, 2021. Surat permohonannya (penambahan kamera E-TLE) sudah kami ajukan sebanyak 50 sampai 60 kamera," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (23/09/2020).

Baca juga: PSBB Ketat, Jumlah Kamera Tilang Elektronik Siaga Bertambah

Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Rudy Antariksawan KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Rudy Antariksawan

Sementara itu, terkait lokasi yang akan ditambahkan masuk dalam daftar tilang elektronik baru, Sambodo belum merincinya. Saat ini pihak Polda Metro Jaya masih melakukan riset.

“Untuk lokasi tambahannya masih disurvei,” ujarnya.

Diketahui, pelaksanaan tilang menggunakan ETLE di DKI Jakarta sudah berjalan 2 tahap. Pada tahap pertama, ada 12 kamera yang dipasang di berbagai titik sebaran seperti Sudirman - Thamrin.

Baca juga: Banyak Pelangaran Lalu Lintas, Depok Segera Terapkan ETLE

Ilustrasi kamera tilang elektronikhttps://ntmcpolri.info/ Ilustrasi kamera tilang elektronik

Kemudian ditambah 45 kamera lagi pada tahap 2. Kamera disebar disejumlah ruas jalan arteri Jakarta, sehingga total ada 57 kamera yang telah aktif dan melakukan tindakan tilang.

Sasaran penindakan dari kamera ini yakni pemobil yang menggunakan gawai saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, melanggar marka dan lampu merah serta melanggar aturan ganjil genap (gage).

Pada masa PSBB Jakarta, tilang elektronik tidak menindak pelanggaran ganjil-genap sesuai dengan keputusan Pemprov DKI Jakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com