Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Ketat, Jumlah Kamera Tilang Elektronik Siaga Bertambah

Kompas.com - 23/09/2020, 07:42 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya remi menambah jumlah kamera tilang elektronik, atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada sejumlah ruas jalan yang ada DKI Jakarta.

Secara total, saat ini sudah terdapat 57 kamera ETLE yang siaga, mulai beroperasi penuh mengawasai para pelanggar lalu lintas di jalan Ibu Kota.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pengoperasian penambahan jumlah ETLE dilakukan setelah proses uji coba selesai dilakukan beberapa waktu lalu.

Baca juga: Polda Metro Tunggu Aturan Lanjutan Soal Tilang Elektronik Selama PSBB Ketat

"Sekarang sudah mulal beroperasi semua, ada 57 kamera ETLE yang tersebar. Waktu itu kita lakukan uji coba di Juli bersamaan Operasi Patuh, dan saat ini mulai berjalan," kata Sambodo dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Selasa (22/9/2020).

Papan imbauan pemberlakuan penindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di Jalan KH. Wahid Hasyim arah Tanah Abang pada Kamis (1/11/2018)KOMPAS.com/ RIMA WAHYUNINGRUM Papan imbauan pemberlakuan penindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di Jalan KH. Wahid Hasyim arah Tanah Abang pada Kamis (1/11/2018)

Terkait soal pelanggaran, Sambodo menjelaskan tilang elektronik tetap berlaku meski wilayah Jakarta saat ini sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat.

Artinya, bila ada pelanggar lalu lintas dan tertangkap oleh kamera ETLE, maka proses sanksi dan denda akan tetap berjalan seperti biasa. Mulai dari menggunakan ponsel, melanggar marka jalan, sampai tidak menggunakan sabuk pengaman.

Baca juga: Tilang Elektronik Saat PSBB Kedua, Ini Penjelasan Polisi

"Berjalan seperti biasa (sanksi dan denda), kecuali untuk ganjil genap tidak berlaku karena memang sedang ditiadakan sementara," kata Sambodo.

Ilustrasi kamera tilang elektronikhttps://ntmcpolri.info/ Ilustrasi kamera tilang elektronik

Berikut daftar titik lokasi kamera ETLE ;

Jalur Kota Tua – Gajah Mada – MH Thamrin – Sudirman – Blok M – Senayan 1

1. Simpang Kota Tua (1 kamera)
2. Simpang Ketapang (2 kamera)
3. Simpang Harmoni, di depan Bank BTN (4 kamera)
4. Simpang Istana Negara (1 kamera)
5. Simpang Kebon Sirih (2 kamera)
6. Simpang Bundaran HI (1 kamera)
7. Simpang Bundaran Senayan dari arah Blok M (1 kamera)
8. Simpang CSW (4 kamera)
9. Depan Plaza Senayan dua arah (2 kamera)

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com