Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Banyak yang Abai, Mengajak Anak Kecil Duduk di Jok Baris Depan

Kompas.com - 17/09/2020, 11:02 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Biasanya pada bagian tudung sinar matahari (sun visor) penumpang depan mobil, sudah tertera gambar dan penjelasan larangan seorang dengan tubuh mungil atau anak kecil duduk di jok depan.

Jika dicermati, sudah jelas mengapa hal itu tidak boleh dilakukan. Tapi, pengendara di Indonesia masih banyak yang abai dan melakukannya, sehingga sama saja mengancam keselamatan sang anak.

Penting untuk diketahui, apalagi jika melakukan perjalanan bersama keluarga, kebanyakan sabuk pengaman mobil di bagian depan tidak didesain untuk anak kecil.

Ada beberapa syarat penggunaan sabuk tiga titik yang aman, yaitu sabuk bahu harus melintang melewati bahu tapi jangan sampai mengenai leher, sabuk pangkuan harus serendah mungkin di atas pinggul, dan angkur sabuk tidak boleh lebih rendah dari level bahu.

Baca juga: Truk yang Pakai Ban Ganda, Bagian Mana yang Lebih Cepat Aus?

Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, untuk anak-anak yang kakinya belum bisa mencapai dasar kabin, maka wajib ditempatkan di second row. Selain itu mereka juga harus menggunakan tempat duduk tambahan seperti booster seat atau baby seat.

Ilustrasi Thinkstockphotos Ilustrasi

“Sebab, seatbelt dewasa belum bisa mengakomodir keselamatan mereka ketika terjadi pengereman tiba-tiba. Jadi, anak sebaiknya tetap ditempatkan di baby seat atau car seat,” ujar Jusri saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.

Sabuk pengaman tiga titik punya fitur reaktor pengunci darurat Emergency Locking Retractor (ELR) yang menghentikan sabuk yang mengendur tiba-tiba dan pretensioner yang berfungsi mengeratkan sabuk bila terjadi kecelakaan.

Baca juga: Bisnis Otomotif Grup Astra Raih Pangsa Pasar 45 Persen

Pada anak kecil terdapat risiko sabuk mencederai leher atau kepala bila kedua fitur tidak bekerja.

Selain itu, fitur airbag penumpang depan dapat mengembung dengan kekuatan yang sanggup menyebabkan kematian atau cedera serius.

Jarak teraman posisi pengemudi lebih dari 250 mm dari airbag, jarak itu ditentukan dari pusat roda kemudi ke tulang rusuk.

"Maka dari itu sudah bisa dibayangkan risiko menempatkan anak kecil di depan pengemudi, hal yang sama juga tentunya berlaku untuk penumpang depan," kata Jusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com