Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Hari PSBB, Volume Kendaraan di DKI Jakarta Menurun

Kompas.com - 17/09/2020, 08:12 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat adanya penurunan volume kendaraan bermotor selama tiga hari penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yang dibarengi dengan peniadaan sistem ganjil genap di DKI Jakarta.

Hal ini seiring dengan banyaknya pekerja yang mulai menerapkan sistem work from home (WFH) sesuai imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna menekan penyebaran virus corona alias Covid-19.

"Hingga saat ini, volume kendaraan sudah mulai terlihat pengurangan sebesar 15 persen dari sebelum diterapkannya PSBB ketat pada 14 September 2020," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/9/2020).

Baca juga: PSBB Jakarta Jilid 2, Pahami Lagi Soal Aturan Berkendara

Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.

Namun ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai wilayah mana saja yang terpantau mengalami penurunan dan masih terjadi kepadatan arus lalu lintas. Begitu pun kisaran volume kendaraannya.

"Tentu kita harapkan situasi (kepadatan) lalu lintas akan lebih menurun," kata Sambodo.

Sambodo menjelaskan, kepolisian juga akan melakukan evaluasi mengenai kebijakan peniadaan sistem ganjil genap. Rencananya, kebijakan itu akan dilakukan selama dua pekan atau 14 hari ke depan.

Baca juga: Mengenal Kembali Pelat Nomor Dewa di Jalan Raya

Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan kembali PSBB dan meniadan pembatasan kendaraan pribadi melalui sistem ganjil genap pada Senin (14/9/2020).

Tujuannya, untuk menekan jumlah penyebaran virus di Ibu Kota yang dalam 12 hari sebelumnya terus mengalami kenaikkan. Di samping itu, Pemprov DKI Jakarta juga kembali membatasi operasional dan jumlah penumpang pada transportasi umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau