JAKARTA, KOMPAS.com - Pajak kendaraan bermotor menjadi kewajiban yang harus dibayarkan oleh setiap pemilik kendaraan, saat jatuh tempo pembayaran.
Termasuk, saat DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kedua, pajak harus tetap dibayarkan.
Agar pemilik kendaraan tidak perlu susah-susah keluar rumah dikala ada pembatasan aktivitas, pembayaran pajak bisa dilakukan secara daring.
Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Martinus Aditya mengatakan, pembayaran pajak kendaraan satu tahunan tidak harus datang ke kantor Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) induk.
Baca juga: STNK Hilang Tapi Motor Masih Kredit, Begini Cara Mengurusnya
Pembayaran tetap bisa dilakukan secara daring atau online menggunakan aplikasi yang sudah disediakan.
“Selama PSBB sebaiknya pembayaran pajak tidak perlu datang ke kantor Samsat induk atau Samsat keliling dulu, lebih baik membayar secara online,” ujar Martinus kepada Kompas.com, belum lama ini.
Melakukan pembayaran secara daring, kata Martinus, justru akan lebih aman dalam mencegah penyebaran Covid-19 dibandingkan harus keluar rumah di masa PSBB.
“Di tengah PSBB ini kami mengimbau kepada masyarakat untuk membayar pajak secara online saja, tidak perlu keluar rumah. Kalau bisa dilakukan di rumah sebaiknya membayar lewat aplikasi yang sudah ada saja,” katanya.
Baca juga: Urus STNK Hilang di Samsat, Bisa Diwakilkan?
Martinus juga mengatakan, ada sejumlah aplikasi yang bisa dipilih oleh wajib pajak saat melakukan pembayaran pajak tahunan.
“Bisa menggunakan Samolnas, untuk yang ada di wilayah Jawa Barat yang masih di bawah wilayah Polda Metro Jaya bisa menggunakan Sambara (Samsat Jawa Barat), kalau untuk wilayah Banten juga bisa menggunakan Samsat Banten Hebat,” tuturnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.