Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terulang Lagi, Jakarta Pusat Terbanyak Pelanggar Operasi Patuh Jaya

Kompas.com - 27/07/2020, 14:39 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Hingga hari keempat Operasi Patuh Jaya 2020, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan penindakan pada 18.156 pengendara kendaraan roda empat dan roda dua.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, dari belasan ribu penindakan, jumlah teguran lebih banyak dilakukan dibandingkan penilangan. 

“Dari 18.156 penindakan, 11.545 teguran dan 6.611 penilangan dilakukan,” ujar Sambodo, seperti dilansir dari laman Humas Polri (27/7/2020).

Baca juga: Foto Viral Setruk Jalan Tol Ditambah Denda Tilang, Ini Kata Operator

Secara jumlah, rata-rata penindakan yang dilakukan dari hari ke hari belum ada perbedaan yang signifikan.

Pada hari pertama dilakukan 4.462 penindakan, hari kedua 4.562 penindakan, hari ketiga 4.566 penindakan, dan hari keempat 4.566 penindakan.

Sementara itu, dari beberapa wilayah yang berada di bawah payung hukum Polda Metro Jaya, wilayah Jakarta Pusat dan Tangerang Selatan ternyata menjadi penyumbang jumlah penindakan pada hari keempat operasi.

Baca juga: Toyota Vios Dapat Penyegaran, Harga Mulai Rp 198 Jutaan

Hasil ini membuat Jakarta Pusat kembali menjadi sorotan. Seperti diketahui, pada hari pertama operasi, wilayah ini juga mencatat pelanggaran terbanyak bersama Depok.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, mengatakan, pada hari keempat tak semua pelanggar diberikan sanksi berupa tilang.

“Hasil Anev Operasi Patuh Jaya 2020 hari keempat. Jumlah penindakan tilang sejumlah 1.625 pelanggar dan teguran sejumlah 2.941 teguran,” ucap Fahri, dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Hasil Klasemen MotoGP 2020, Quartararo Sudah Koleksi 50 Poin

Ia juga menjelaskan, pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor. Sedangkan jenis pelanggaran dengan jumlah tertinggi adalah melawan arus.

“Jumlah pengendara yang ditindak karena melawan arus ada 449 pelanggaran,” kata Fahri.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau