Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penyebaran Covid-19, Lebih Baik Gunakan Helm Sendiri

Kompas.com - 13/07/2020, 10:42 WIB
Ari Purnomo,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Penyebaran virus Corona yang semakin masif terjadi di Indonesia membuat setiap orang harus ekstra waspada saat beraktivitas di luar rumah. Ingat jumlah pasien terindikasi positif masih di atas 1.000 orang per hari, jadi masih mengkhawatirkan!

Termasuk saat beraktivitas menggunakan kendaraan bermotor dan bertemu banyak orang. Saat beraktivitas menggunakan sepeda motor, sebaiknya tetap menjaga kebersihan helm yang digunakan.

Selain itu, pelindung kepala yang digunakan juga baiknya milik sendiri dan tidak digunakan secara massal.

Pasalnya, helm yang digunakan secara bergonta-ganti oleh banyak pemakai lebih berpotensi menjadi sarang bakteri.

Baca juga: Cegah Corona di Udara, Bersihkan Motor Sebelum dan Sesudah Dipakai

Bukan tidak mungkin pelindung kepala ini juga bisa menjadi media penyebaran Covid-19. Store Manager RSV Aldi Kusuma Wijaya mengatakan, helm yang digunakan secara massal bisa menjadi sarana penyebaran Corona.

Cuci visor helmmedcom.id Cuci visor helm

Untuk itu, Aldi menyarankan agar helm yang digunakan tidak digunakan secara massal melainkan digunakan sendiri.

“Sebaiknya jangan bertukar atau menggunakan helm secara bersama-sama,” ujarnya kepada Kompas.com belum lama ini.

Tetapi, Aldi menambahkan, jika hal itu terjadi sebaiknya pengendara juga menggunakan kain pelapis penutup kepala atau balaclava.

Tujuannya adalah agar bakteri atau virus yang ada di dalam helm tidak menempel langsung di kepala si pemakai.

Baca juga: Selama Masa Pandemi Permintaan Honda Beat Bekas Naik

“Kalaupun hal itu terpaksa dilakukan (bertukar helm) sebaiknya pengendara menggunakan balaclava atau penutup kepala lainnya terlebih dahulu agar bakteri dan virus yang ada pada helm tidak menempel di kepala,” ucap Aldi.

Petugas kepolisian dari direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyosialisasikan penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk kendaraan roda dua atau motor di Simpang Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020). Untuk saat ini sistem ETLE untuk pengendara sepeda motor fokus pada penindakan tiga pelanggaran, yakni penggunaan helm, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan. Penerapan aturan tersebut telah resmi diberlakukan mulai Sabtu (1/2/2020).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas kepolisian dari direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyosialisasikan penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk kendaraan roda dua atau motor di Simpang Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020). Untuk saat ini sistem ETLE untuk pengendara sepeda motor fokus pada penindakan tiga pelanggaran, yakni penggunaan helm, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan. Penerapan aturan tersebut telah resmi diberlakukan mulai Sabtu (1/2/2020).

Menurutnya, faktor utama yang menjadi penyebab bakteri di dalam helm adalah keringat dari si pemakai. Sehingga, jika helm digunakan secara bergantian oleh orang yang berbeda bukan tidak mungkin bakteri tersebut bisa menular termasuk virus Corona.

“Jenis bakteri pada helm itu penyebabnya memang beragam, tetapi kebanyakan berasal dari keringat pengendara yang mengendap pada helm,” katanya.

Selain menghindari penggunaan helm secara massal, Aldi juga menyarankan agar helm rajin dibersihkan atau dicuci.

Baca juga: Ini Motor Sport Bekas 4 Tak yang Masih Dicari Konsumen

Dengan begitu maka kebersihan helm lebih terjaga dan tentunya bisa meminimalisir penyebaran bakteri maupun Covid-19.

“Rajin mencuci helm dengan cairan alkohol atau produk pembersih seperti helmet inn cleaner minimal seminggu sekali agar bakteri dan virus yang ada pada helm mati dan tidak berkembang,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau