Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar Asosiasi Parkir Soal ZX-25R Tidak Bisa Masuk Parkiran Moge

Kompas.com - 13/07/2020, 08:42 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasaki Ninja ZX-25R memang dibekali dengan mesin berkapasitas 250 cc. Tapi, jumlah silindernya ada empat. Selain itu, fitur-fitur yang disematkan juga istimewa untuk motor di kelasnya.

Namun, sebagian orang menganggap motor 250 cc belum dikatakan sebagai motor gede (moge). Meskipun, jumlah silindernya ada empat.

Baca juga: Tembus Rp 100 Juta, Kawasaki Ninja ZX-25R Tidak Kena PPnBM

Sebab, banyak orang awam yang mengkategorikan moge dari kapasitas mesinnya saja. Sehingga, tak sedikit juga yang bertanya-tanya, apakah Ninja ZX-25R nantinya bisa diparkir di area khusus moge atau tidak.

Kawasaki Ninja ZX-25RFoto: Tangkapan layar instagram Kawasaki Motor Indonesia Kawasaki Ninja ZX-25R

Rio Octaviano, Ketua Indonesia Parking Association (IPA), mengatakan, secara aturan, tidak pernah ada lokasi parkir khusus moge pada suatu properti. Properti yang dimaksud di sini adalah mal, apartemen, atau sejenisnya.

"Moge hanya sebagai komoditi sebuah properti. Pemiliknya biasanya memiliki pride yang lebih, karena sudah beli motor mahal," ujar Rio, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: Ninja ZX-25R Tak Kalah Saing dengan KTM RC 390 dan Honda CBR500R

Menurut Rio, adanya parkir khusus moge tergantung kebijakan dari masing-masing properti. Apakah dirasakan bahwa pengendara moge membawa profit atau hanya parkir biasa, keputusannya lebih kepada arah bisnis.

"Biasanya yang ada parkiran khusus moge, jika banyak bawa orang untuk nongkrong. Sehingga itu menjadi peluang bisnis, maka properti akan mempertimbangkan parkir khusus moge," kata Rio.

Terkait tarif, Rio menambahkan, ada beberapa properti yang menggratiskan biaya parkir moge. Kembali lagi karena pertimbangan dari pemilik properti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau