SURABAYA, KOMPAS.com - Dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-74 Bhayangkara, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengadakan program pembuatan surat izin mengemudi (SIM) gratis.
Program ini direncanakan akan berlangsung pada 1 Juli 2020 bertepatan dengan HUT Bhayangkara.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Adhitya Panji mengatakan, program tersebut saat ini masih dalam tahap proses persiapan.
“Nantinya akan diadakan serentak di seluruh Indonesia pas pada 1 Juli 2020 atau bersamaan dengan HUT Bhayangkara,” katanya kepada Kompas.com, Sabtu (13/6/2020).
Baca juga: Lakukan Ini Saat Motor Injeksi Kehabisan Bensin
Adhitya menambahkan, program gratis pembuatan SIM tersebut sebagai wujud syukur kepolisian pada hari ulang tahun ke-74. Selain itu, juga untuk rasa terima kasih kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
“Dan sebagai rasa syukur dan terima kasih tersebut diadakan program SIM gratis ini,” ujarnya.
Namun, Adhitya mengatakan, program ini tidak bisa dinikmati oleh setiap warga, tetapi hanya pemohon yang memenuhi persyaratan untuk bisa dilayani pembuatan SIM gratis.
“Syaratnya adalah tanggal lahir pemohon harus sama dengan HUT Bhayangkara, yakni 1 Juli, selain itu tidak bisa,” ucapnya.
Nantinya, pemohon yang sudah memenuhi persyaratan tersebut dipersilakan untuk melakukan pendaftaran sebagai peserta pembuatan SIM gratis.
Baca juga: Motor Tanpa Kick Starter Bikin Aki Cepat Tekor, Mitos atau Fakta?
Pendaftarannya saat ini belum dibuka, dan diperkirakan baru akan dilayani untuk pendaftaran dua minggu sebelum pelaksanaannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.