Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Kontak Fisik, Mobil Praktik Uji SIM Dimodifikasi Sekat Partisi

Kompas.com - 13/06/2020, 13:21 WIB
Stanly Ravel,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya taksi online, untuk mengantisipasi paparan Covid-19, Polda Metro Jaya juga memasang sekat partisi pada mobil yang digunakan untuk uji praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.

Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin mengatakan, pemasangan partisi dilakukan untuk menerpakan protkol kesehatan physical distancing antara pemohon SIM dan penguji yang mendampingi.

"Tujuannya meminimalisir kontak fisik saat peserta atau pemohon SIM saat menjalani praktik. Jadi sekat atau partisi itu dibuat untuk memisahkan antara penguji dan pembuat SIM," ucap Hedwin ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/6/2020.

Baca juga: Mengenal Layanan SIM Angkringan Drive Thru di Solo

Sekat partisi pada mobil pengujian praktik SIM di Satpas Daan Mogot Dok. Satpas SIM Daan Mogot Sekat partisi pada mobil pengujian praktik SIM di Satpas Daan Mogot

Pemasangan sekat menurut Hedwin dilakukan tidak hanya pada bagian kursi baris pertama antara pengendara dan penumpang, tapi juga antara ruang baris pertama dan kedua baik di sisi pengemudi maupun penumpang.

Hal tersebut dilakukan untuk memberikan pemisah agar tak terjadi kontak ketika penguji harus melakukan penilaian, baik dari kursi pertama atau pun dari kursi penumpang pada baris kedua.

Baca juga: Biaya Resmi Perpanjang Masa Berlaku SIM C

"Pada baris pertama itu sekatnya kita letakan di bagian tengah, tapi penguji yang menamani pemohon praktik SIM masih bisa meraih rem tangan atau pedal gas. Jadi bila terjadi sesuatu masih bisa dikontrol," ucap Hedwin.

Kartu RFID yang digunakan untuk pengujian SIM MotorDok. Satpas SIM Daan Mogot Kartu RFID yang digunakan untuk pengujian SIM Motor

Demikian juga untuk pengujian prakti SIM sepeda motor (C), namun pola bukan dengan menggunakan sekat tapi Polda Metro Jaya sudah menerapkan electronic driving system (e-Drives).

Menurut Hedwin, peserta praktrik motor nantinya akan diberikan kartu yang sudah menggunakan sistem radio frequency identification alias RFID. Dengan demikian, peserta bisa melakukan pengujian secara mandiri di area yang telah disediakan.

Kartu RFID yang digunakan untuk pengujian SIM MotorDok. Satpas SIM Daan Mogot Kartu RFID yang digunakan untuk pengujian SIM Motor

Kartu RFID tersebut terkoneksi dengan sensor yang diletakan pada beberapa titik pengujuan SIM. Petugas atau penguji tidak lagi menemani peserta di lapangan, namun cukup memonitoring dari control room.

Semua data terkait pengujian praktik SIM motor yang dilakukan oleh peserta di lapangan akan langsung terpantau. Petugas juga masih bisa mengawasi dari kamera CCTV.

Baca juga: Wuling Siap Merilis MPV Penantang Toyota Innova

"Pada patok di area uji sudah diletakan sensor getar yang bisa menangkap sinyal dari RFID yang dibawa peserta. Jadi nanti pengawasan dan penilaian akan dilakukan semua dari dalam, misalnya peserta menyengol atau lainnya itu bisa terdeteksi," ucap Hedwin.

Proses pengawasan praktik SIM di Satpas Daan MogotDok. Satpas SIM Daan Mogot Proses pengawasan praktik SIM di Satpas Daan Mogot

"Cara ini sudah kita terapkan sejak PSBB kemarin, motor dan mobil yang dipakai untuk ujian praktik pun selalu dijaga kebersihannya baik sebelum dan sesudah digunakan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com